Tulungagung | Kasus dugaan perbuatan cabul yang mengarah kepelecehan seksual terjadi di hol sebuah kafe ternama di Tulungagung.
Dikutip dari akun Facebook Terastv Chanel, SS asal Blitar umur 16 tahun yang baru lulus sekolah menengah atas, telah menjadi korban perbuatan cabul dan pencurian yang dilakukan oleh tiga lelaki yang baru dikenalnya melalui media sosial Facebook. Kronologi, awal mulanya SS berkenalan dengan lelaki melalui media sosial, dan akhirnya berlanjut janjian diajak ngopi ternyata diajak mabuk di kafe Heksa.
Tiga lelaki yang baru dikenalnya itu telah melakukan perbuatan cabul dengan cara meremas payudara korban di kafe Heksa Tulungagung.
Korban dipaksa minum minuman keras lalu korban diraba dan diremas-remas payudaranya sebanyak enam kali.
Korban juga dicium bibirnya secara paksa dan tas korban yang merisi uang sejumlah 7.300.000 rupiah juga diambil oleh lelaki-lelaki yang baru dikenalnya.
Setelah melakukan perbuatan cabul dan membawa kabur tas yang merisi uang, akhirnya korban ditinggalkan begitu saja di kafe Heksa dalam keadaan mabuk.
Kejadian ini menurut korban terjadi pada hari Minggu tanggal 15 Juni 2025 sekitar pukul 2 waktu Indonesia Barat.
Karena merasa menjadi korban pencabulan dan pencurian, akhirnya korban diantar sodaranya melaporkan kejadian ini ke Polres Tulungagung pada hari Sabtu tanggal 21 Juni 2025.
Kanit PPA Polres Tulungagung Ibda Ahmad Ahfandiesa membenarkan korban diantar oleh keluarganya melapor di unit PPA.
Beberapa pihak sangat menyayangkan kejadian yang terjadi di kafe Heksa Tulungagung, menerima tamu yang notabene masih pelajar dan di bawah umur.
Peredaran miras yang beredar di Tulungagung juga menjadi sorotan masyarakat. Pihak berwenang selama ini terkesan kurang peduli dengan peredaran miras yang meraja lela.