TABANAN || JejakPeristiwa.id – Jum’at 30 Juni 2023, Untuk mendapatkan masukan dari masyarakat guna perbaikan Polri kedepannya khususnya Polres Tabanan, pada hari Kamis tanggal 29 Juni 2023 malam, Seijin Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes,S.H., S.I.K.,M.H., Kasat Binmas Polres Tabanan AKP I Nengah Widia, S.H., M.H.,
pada hari Kamis malam tanggal 29 Juni 2023 malam menemui komunitas pekerja di Warung Baruna I Yeh Gangga, Desa Sudimara, Kecamatan/Kabupaten Tabanan. Dalam program Jum’at Curhat tersebut hadir
KBO Binmas dan para Kanit serta staf Binmas Polres Tabanan, Kepala Wilayah (Kadus) Yeh Gangga Ketut Pinda,Koordinator Pekerja kasar disekitar lingkungan Pantai Yeh Gangga Bapak Rudi dan para pekerja kasar/buruh kasar sebanyak 30 orang.
Kasat Binmas menyampaikan maksud kehadirannya menemui komunitas para pekerja adalah untuk mendapatkan masukan guna perbaikan Polri kedepannya, khususnya Polres Tabanan, “kami hadir disini agar bapak-bapak memberikan masukkan untuk kami bisa berbenah ke arah yang lebih baik,terutama yang berkaitan dengan Harkamtibmas,” ujar Kasat Binmas Polres Tabanan.
Menyikapi penyampaian dari pekerja atas nama Ahmad Tomi tentang pendistribusian daging qurban, kepada para pekerja, Kasat Binmas menyampaikan bahwa “untuk Polres Tabanan membagikan hewan qurban kepada Panitia Hari Besar Islam Kabupaten Tabanan di masing-masing Masjid dan telah diserahkan di Polres Tabanan,hal ini tentunya akan diteruskan kepada yang berhak menerima,” kata Kasat Binmas.
Sedangkan menanggapi dari penyampaian pekerja atas nama Herman Uswatun boleh tidaknya mengajak istri ke bedeng tempat tinggal para pekerja, Kasat Binmas Polres Tabanan mengatakan “sesuai dengan ketentuan tidak ada larangan istri menengok suami bekerja di tempat bekerja namun tetap mengacu pada ketentuan agar setiap ada warga baru yang datang dan menginap untuk melaporkan kepada Kepala Lingkungan setempat. Jangan menerima tamu atau mengajak orang yang baru dikenal untuk menginap di bedeng,” ungkap Kasat Binmas.
Selain memberikan himbauan Kamtibmas kepada para pekerja pada kesempatan tersebut Kasat Binmas Polres Tabanan juga menyampaikan Program “Mesadu AUM” Polres Tabanan yaitu Mesadu artinya menerima setiap pengaduan sedangkan AUM adalah Aman, Unggul dan Madani yang menjadi program Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan. Hal ini dibuat oleh Polres Tabanan adalah merupakan program dalam membangun komunikasi yang cepat ( quick respon ) untuk mewujudkan Tabanan yang Aman,Unggul,Madani. Kami juga menyediakan nomor telepon Kapolres Tabanan yang bisa langsung dihubungi yaitu 08113982022 jika ada permasalahan yang berkaitan dengan Harkamtibmas,” ungkap Kasat Binmas Polres Tabanan.
(Humas Polres Tabanan/Red)