Bojonegoro, 25 Agustus 2025 – Viralnya di publik tak membuat pelaku usaha tambang diduga ilegal di Payaman Bojonegoro ini jera.
Bahkan seakan kebal hukum tanpa ada rasa takut untuk menjalankan aktivitasnya tanpa hambatan.
Irfan selaku Pengusaha tambang diduga ilegal di Desa Payaman, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro tanpa tersentuh hukum.
Mirisnya, Polres Bojonegoro seakan tutup mata tanpa ada tindakan tegas. Bahkan ironisnya lagi diwaktu Polda Jatim turun ke Bojonegoro dan tindak tegas pelaku usaha lainya.
Namun anehnya Irfan dan kroninya lolos tanpa tersentuh Polda Jatim. Ada apa dengan pelaku usaha yang diduga ilegal tersebut,?..
Masyarakat berharap kepada Polda Jatim tindak tegas pelaku usaha tambang ilegal di wilayah Bojonegoro tanpa tebang pilih,”ucap masyarakat.
Di momen genting-gentingnya pernyataan yang lagi viral Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto akan menindak tegas Pelaku usaha dan bekinganya tanpa pandang bulu.














