Jakarta | Forum Industri Nikel Indonesia (FINI) menyebut Indonesia kini menguasai sekitar 60 persen pasokan nikel dunia. Posisi tersebut berkaitan dengan meningkatnya kapasitas produksi nikel olahan di dalam negeri, yang membuat Indonesia menjadi pemasok penting bagi kebutuhan nikel global. Perkembangan kapasitas pengolahan itu memperkuat peran Indonesia dalam rantai pasok nikel dunia.
Data yang disampaikan FINI menunjukkan bahwa produksi nasional pada 2025 mencapai 2,5 juta ton nikel. Produksi tersebut berada dalam bentuk produk intermediate atau setengah jadi. Angka itu menggambarkan besarnya kemampuan industri domestik dalam menghasilkan nikel olahan, sekaligus menjadi dasar bagi posisi Indonesia sebagai negara pemasok utama di tingkat global.
Ketua Umum FINI Arif Perdana Kusumah menyampaikan bahwa Indonesia merupakan pemasok nikel terbesar dunia. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa penguasaan sekitar 60 persen pasokan global tidak hanya ditopang oleh ketersediaan bahan baku, tetapi juga oleh kapasitas produksi olahan yang telah berkembang di dalam negeri.
Arif menyampaikan pernyataan itu pada Rabu, 14 Oktober 2026. FINI menempatkan capaian produksi 2025 dan peningkatan kapasitas pengolahan sebagai bagian penting dari posisi Indonesia dalam pasar nikel dunia. Dengan produksi sebesar 2,5 juta ton dalam bentuk intermediate atau setengah jadi, Indonesia disebut memasok bagian terbesar dari kebutuhan nikel global, yakni sekitar 60 persen.
Pada 2025, produksi nikel olahan Indonesia mencapai sekitar 2,5 juta ton dengan komposisi produk yang beragam. Bagian terbesar, yakni 2,05 juta ton, berasal dari nickel pig iron (NPI), ferronickel (FeNi), dan nickel matte. Ketiganya merupakan produk yang dihasilkan setelah bijih nikel diproses dan memiliki kandungan nikel untuk memasok industri baja tahan karat maupun rantai pengolahan lanjutan.
Nickel pig iron atau NPI adalah paduan besi dan nikel dengan kadar nikel relatif lebih rendah, yang banyak digunakan sebagai bahan baku pembuatan baja tahan karat. Ferronickel atau FeNi juga merupakan paduan besi-nikel, tetapi umumnya memiliki kadar nikel lebih tinggi dan digunakan untuk kebutuhan peleburan. Sementara itu, nickel matte merupakan produk setengah jadi berbentuk sulfida dengan kandungan nikel yang dapat dimurnikan lebih lanjut menjadi bahan baku industri baterai atau produk nikel lainnya.
Sebanyak 450 ribu ton produksi lainnya berbentuk mixed hydroxide precipitate (MHP) dan nikel sulfat. MHP adalah endapan hidroksida campuran yang mengandung nikel serta unsur mineral lain, dan biasanya dihasilkan melalui proses hidrometalurgi. Bahan ini dapat menjadi bahan untuk menghasilkan nikel dengan tingkat kemurnian lebih tinggi. Nikel sulfat merupakan senyawa nikel yang penting dalam pembuatan material katoda baterai kendaraan listrik, sehingga produksinya mencerminkan semakin luasnya pemanfaatan nikel Indonesia di luar industri baja.
Capaian tersebut ditopang oleh beroperasinya fasilitas pemurnian dan pemrosesan, atau smelter, yang menggunakan dua pendekatan teknologi utama. Pirometalurgi memanfaatkan suhu tinggi untuk melebur dan memisahkan kandungan logam dari bijih, sedangkan hidrometalurgi menggunakan larutan kimia untuk melarutkan, memisahkan, dan memurnikan nikel. Kombinasi kedua teknologi ini memungkinkan pengolahan berbagai jenis bijih serta menghasilkan produk dengan karakteristik berbeda. Pada tahun yang sama, total kapasitas fasilitas pemurnian nikel di Indonesia telah mencapai 2,7 juta ton Ni, menunjukkan besarnya basis industri pengolahan domestik.
Produksi nikel olahan Indonesia pada 2025 tercatat mencapai sekitar 2,5 juta ton nikel (Ni). Angka tersebut merupakan capaian produksi aktual, sehingga menjadi dasar pembanding untuk memperkirakan perkembangan industri pada tahun berikutnya. Besarnya produksi itu juga memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pemasok utama nikel dunia, meskipun kinerja setiap tahun tetap dipengaruhi oleh kesiapan smelter, ketersediaan bahan baku, serta kondisi pasar global.
Forum Industri Nikel Indonesia (FINI) memperkirakan produksi nikel olahan pada 2026 berpotensi menurun sekitar 3,5 hingga 4 persen dibandingkan capaian 2025. Dengan menggunakan angka 2,5 juta ton Ni sebagai acuan, estimasi tersebut menempatkan produksi 2026 pada kisaran kurang lebih 2,4 juta ton Ni. Nilai ini masih berupa perkiraan, bukan hasil produksi yang telah direalisasikan. Penurunan dapat berkaitan dengan penyesuaian operasional, proses pemeliharaan fasilitas, dinamika pasokan bijih, dan perubahan tingkat utilisasi sejumlah smelter.
Prospek peningkatan kapasitas mulai terlihat pada 2027, terutama melalui masuknya sejumlah proyek smelter hidrometalurgi berbasis high pressure acid leach (HPAL) ke tahap komisioning dan operasi penuh. Teknologi HPAL memungkinkan pengolahan bijih limonit menjadi produk termasuk mixed hydroxide precipitate (MHP), yang digunakan dalam rantai pasok bahan baku baterai kendaraan listrik. Pengoperasian proyek-proyek tersebut diharapkan menambah kemampuan produksi secara bertahap setelah fasilitas melewati pengujian dan mencapai tingkat operasi yang stabil.
Sejalan dengan tambahan fasilitas HPAL, kapasitas produksi MHP diperkirakan meningkat signifikan dan melampaui 900 ribu ton nikel pada akhir 2027. Proyeksi ini merujuk pada kapasitas yang dapat dibangun atau tersedia, bukan berarti seluruh volume tersebut telah diproduksi secara aktual. Dengan demikian, capaian 2025, estimasi produksi 2026, dan proyeksi kapasitas 2027 menggambarkan tiga ukuran yang berbeda: realisasi, perkiraan output, dan kemampuan produksi terpasang.
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tidak merencanakan kenaikan produksi bijih nikel secara signifikan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026. Kebijakan ini ditempuh untuk menjaga keseimbangan ketersediaan bahan baku dan kapasitas pengolahan yang telah beroperasi. Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyampaikan bahwa produksi nikel pada 2026 diperkirakan tetap berada dalam kisaran 260–270 juta ton per tahun.
Peluang penambahan produksi tetap terbuka, tetapi hanya diberikan secara terbatas dan selektif kepada smelter yang masih mengalami kekurangan pasokan. Pengajuan tersebut akan disesuaikan dengan kebutuhan riil fasilitas pengolahan, termasuk kapasitas produksi, tingkat serapan, serta spesifikasi bahan baku yang diperlukan. Penyesuaian juga mencakup jenis bijih, seperti limonit dan saprolit, karena setiap smelter memiliki teknologi dan kebutuhan kadar mineral yang berbeda. Dengan pendekatan ini, alokasi produksi diharapkan lebih tepat sasaran dan tidak mendorong peningkatan penambangan tanpa dukungan permintaan yang jelas.
Pembatasan tersebut juga berkaitan dengan upaya pemerintah mencegah terjadinya oversupply di pasar nikel. Pasokan yang berlebihan berisiko menekan harga, mengurangi keekonomian kegiatan pertambangan, dan mengganggu keberlanjutan investasi dalam rantai industri pengolahan. Meski demikian, pelaku usaha masih dapat mengajukan revisi atau penambahan kuota hingga 31 Juli 2026. Setiap permohonan akan dievaluasi berdasarkan kebutuhan smelter dan kondisi pasokan untuk memastikan kebijakan produksi tetap mendukung agenda hilirisasi. Pemerintah akan menilai pengajuan tersebut secara hati-hati agar tambahan bijih benar-benar terserap dan memberikan manfaat bagi pengembangan industri nikel nasional.
Baca juga: Antrean BBM di Makassar Berangsur Menurun Berkat Strategi Pertamina | Hadiri Peringatan 10 Tahun Hubungan Jiangxi–Indonesia, Bamsoet Dorong Peningkatan Kerja Sama Dari Perdagangan ke Investasi dan Basis Produksi | Tingkatkan Ketahanan Pangan, Kompi Produksi Kodim 0808/Blitar Aktif Kelola Pertanian, Peternakan Kambing dan Perikanan






