Jakarta | Hong Kong menempati posisi teratas dalam daftar wilayah dengan harga bensin paling mahal di dunia. Berdasarkan pemeringkatan Global Petrol Prices per 5 Oktober 2026, harga bensin di wilayah tersebut tercatat mencapai US,412 per liter. Dengan menggunakan kurs Rp17.891 per dolar AS, nilai itu setara dengan sekitar Rp78.937 per liter. Angka tersebut menjadikan Hong Kong sebagai wilayah dengan harga bensin tertinggi dalam daftar yang dirilis sumber tersebut.
Daftar Global Petrol Prices disusun berdasarkan harga bensin dari yang paling tinggi hingga paling rendah. Konversi ke rupiah dalam pemberitaan ini menggunakan kurs Rp17.891 per dolar AS, sehingga pembaca dapat melihat besaran harga tersebut dalam mata uang domestik. Penyajian berdasarkan urutan harga memberikan gambaran mengenai perbedaan biaya bahan bakar antarwilayah, meskipun nilai yang dibayarkan konsumen di setiap negara dapat dipengaruhi oleh kebijakan pajak, subsidi, biaya distribusi, serta kondisi pasar setempat.
Meski demikian, sumber yang digunakan tidak menjelaskan jenis bensin yang dibandingkan. Tidak terdapat keterangan apakah harga tersebut merujuk pada bensin beroktan RON 92, RON 95, atau jenis bahan bakar lainnya. Karena itu, angka Rp78.937 per liter perlu dipahami sebagai harga bensin sebagaimana dicantumkan dalam pemeringkatan, tanpa menarik kesimpulan mengenai spesifikasi atau tingkat oktannya. Perbedaan jenis bensin dapat memengaruhi harga, sehingga informasi mengenai RON tidak boleh diasumsikan hanya berdasarkan posisi Hong Kong dalam daftar.
Pencatatan per 5 Oktober 2026 juga menunjukkan bahwa angka tersebut merupakan gambaran harga pada waktu tertentu, bukan patokan yang selalu berlaku. Harga bahan bakar dapat berubah mengikuti pergerakan harga minyak, nilai tukar, kebijakan pemerintah, dan penyesuaian pasar. Dengan demikian, Hong Kong tercatat sebagai pemimpin pemeringkatan harga bensin termahal berdasarkan data Global Petrol Prices pada tanggal tersebut.
Pemeringkatan harga bensin per 5 Oktober 2026 menempatkan Hong Kong pada posisi teratas dengan harga Rp78.937 per liter. Angka tersebut menjadi tingkat harga tertinggi dalam daftar yang dibahas. Penyajian ini menunjukkan besarnya perbedaan harga bensin antarwilayah, tetapi sumber yang menjadi acuan bagian ini hanya mencantumkan Hong Kong sebagai nama wilayah pada tingkat pertama.
Setelah Hong Kong, daftar secara berurutan mencantumkan harga US$3,226 atau sekitar Rp57.718 per liter. Berikutnya terdapat harga US$3,118 atau Rp55.785 per liter. Nilai selanjutnya adalah US$2,860 atau Rp51.169 per liter, kemudian US$2,775 atau Rp49.649 per liter. Urutan ini dipertahankan sesuai pemeringkatan yang tercantum dalam sumber.
Pada tingkat berikutnya, sumber mencatat harga US$2,637 atau Rp47.180 per liter. Setelah itu, tercantum US$2,621 atau Rp45.893 per liter, disusul US$2,559 atau Rp45.784 per liter. Dua angka terakhir dalam rangkaian tersebut adalah US$2,549 atau Rp45.608 per liter dan US$2,488 atau Rp44.514 per liter.
Dengan demikian, urutan lengkap harga yang tersedia adalah Rp78.937 per liter untuk Hong Kong, lalu US$3,226 atau sekitar Rp57.718, US$3,118 atau Rp55.785, US$2,860 atau Rp51.169, US$2,775 atau Rp49.649, US$2,637 atau Rp47.180, US$2,621 atau Rp45.893, US$2,559 atau Rp45.784, US$2,549 atau Rp45.608, serta US$2,488 atau Rp44.514 per liter. Sumber tidak memberikan nama negara atau wilayah untuk sembilan tingkat harga setelah Hong Kong, sehingga angka-angka tersebut disajikan tanpa pemasangan nama tertentu.
Perbedaan harga bensin antarnegara tidak hanya ditentukan oleh harga minyak mentah di pasar global. Kondisi ekonomi, kebijakan pemerintah, serta struktur pasar energi di setiap negara turut membentuk harga yang dibayar konsumen. Negara berpendapatan tinggi cenderung mencatat harga bensin lebih mahal karena biaya operasional, standar lingkungan, dan pungutan pemerintah biasanya lebih besar. Tingkat pendapatan masyarakat yang tinggi juga sering berjalan beriringan dengan kebijakan energi yang menetapkan harga bahan bakar secara lebih mendekati biaya ekonomi sebenarnya.
Pajak menjadi salah satu komponen penting dalam harga bensin. Pemerintah dapat mengenakan pajak bahan bakar untuk memperoleh penerimaan negara, membiayai pembangunan, atau mendorong penggunaan energi yang lebih efisien. Besarnya pungutan tersebut berbeda-beda, sehingga harga di tingkat konsumen dapat tetap tinggi meskipun harga minyak mentah mengalami perubahan yang sama di pasar internasional. Selain pajak, biaya pengolahan, distribusi, penyimpanan, serta margin penjualan juga memengaruhi harga akhir.
Di sisi lain, sejumlah negara berkembang yang menjadi produsen dan pengekspor minyak dapat menawarkan bensin dengan harga lebih rendah. Ketersediaan sumber minyak dalam negeri dapat mengurangi ketergantungan pada impor dan menekan sebagian biaya pasokan. Namun, harga murah tidak selalu berarti biaya produksinya lebih rendah. Dalam beberapa kasus, pemerintah memberikan subsidi untuk menjaga keterjangkauan bahan bakar bagi masyarakat atau mendukung kegiatan ekonomi. Subsidi tersebut membuat harga yang dibayar konsumen berada di bawah tingkat harga pasar.
Besaran subsidi dan mekanisme penetapan harga dapat berubah sesuai kondisi fiskal, produksi minyak, serta kebijakan energi nasional. Karena itu, negara yang sama-sama memiliki sumber daya minyak belum tentu menetapkan harga bensin yang serupa. Amerika Serikat disebut sebagai pengecualian di negara maju karena harga bensinnya relatif murah. Faktor pasar energi, tingkat pajak, dan kebijakan domestik membantu menjelaskan posisi tersebut tanpa menghapus peran kondisi ekonomi secara keseluruhan.
Pergerakan harga minyak mentah kembali menjadi perhatian setelah gangguan keamanan di jalur pelayaran utama dan ancaman terhadap produksi lepas pantai Amerika Serikat. Pada perdagangan Kamis, 8 Oktober 2026, atau Jumat pagi waktu Jakarta, harga Brent meningkat sekitar 4 persen menjadi US$104,28 per barel. Pada saat yang sama, minyak West Texas Intermediate (WTI) menguat 3,6 persen ke level US$91,49 per barel. Kenaikan tersebut berlangsung setelah serangan terhadap kapal tanker di Selat Hormuz serta ancaman Badai Isaias terhadap fasilitas produksi di Teluk Meksiko.
Dalam sepekan, sembilan kapal tanker dilaporkan diserang di dalam dan sekitar Selat Hormuz. Data Kpler menunjukkan, sekitar 9,5 juta barel minyak per hari melewati selat tersebut pada pekan yang berakhir Selasa. Angka itu sekitar 30 persen lebih rendah daripada tingkat normal sebelum perang Iran. Jika turut memperhitungkan minyak mentah Timur Tengah yang dialihkan melalui pipa, total arus minyak dari kawasan tersebut mencapai 16,4 juta barel per hari. Gangguan pada jalur ini menjadi perhatian karena selat tersebut merupakan salah satu rute penting bagi perdagangan energi global.
Di Teluk Meksiko, perusahaan minyak menghentikan sekitar 500.000 barel produksi per hari, atau sekitar 25 persen dari produksi lepas pantai, ketika badai bergerak menuju Alabama, Mississippi, dan panhandle Florida. Penghentian sementara itu menambah kekhawatiran terhadap pasokan, terutama ketika pelaku pasar juga memantau risiko keamanan di Timur Tengah.
Ketegangan meningkat setelah militan Houthi yang didukung Iran menembakkan rudal ke bandara di Riyadh dan Kota Abha. Menurut Al Arabiya, serangan tersebut menewaskan tiga orang dan melukai 36 lainnya. Sejumlah peristiwa politik juga diberitakan, termasuk pernyataan Donald Trump serta laporan mengenai kemungkinan serangan Amerika Serikat berikutnya.









