banner 728x250

Gepak Lampung Desak Usut Tuntas Mundurnya Eks Sekda Hamid, Singgung Dugaan Dalang Korupsi CT Scan RSUD Batin Mangunang

Gepak Lampung Desak Usut Tuntas Mundurnya Eks Sekda Hamid, Singgung Dugaan Dalang Korupsi CT Scan RSUD Batin Mangunang
banner 120x600
banner 468x60

Tanggamus, Jejakpristiwa.id Awan tebal menyelimuti Pemerintah Kabupaten Tanggamus. Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Hamid Heriansyah Lubis, mendadak dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya.

Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) ini tak sekadar figur birokrat senior namanya kini ikut menyeruak dalam pusaran dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) CT Scan senilai Rp13,4 miliar di RSUD Batin Mangunang.

banner 325x300

Hamid tercatat menjabat sebagai Sekda Tanggamus selama lebih dari lima tahun, mulai era Bupati Hj Dewi Handajani hingga berganti ke Pj Bupati Mulyadi Irsan.

Namun, medio Juli 2024, Mulyadi memutasi Hamid menjadi Staf Ahli Bupati. Perpindahan jabatan itu diikuti perubahan perilaku: Hamid mulai jarang terlihat di kantor.

Setelah pemberitaan media mengkritisi absensinya, ia hanya sempat muncul satu hingga dua kali, lalu kembali menghilang.

Dalam kasus CT Scan, Kejaksaan Negeri Tanggamus telah menetapkan dua tersangka, Meri Yosefa, mantan Direktur RSUD Batin Mangunang, dan kontraktor penyedia jasa alkes, M Taufik. Proyek yang dikerjakan pada 2023 ini disebut bermasalah sejak awal dan kini menjadi sorotan tajam publik.

Sorotan itu kian panas setelah Gerakan Pembangunan Anti Korupsi (Gepak) Lampung angkat suara.

Wahyudi Ketua Umum Gepak Lampung mempertanyakan alasan mundurnya Hamid apakah sekadar rotasi jabatan atau justru terhubung dengan perkara korupsi yang sedang diusut.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, proyek tersebut bermasalah sejak 2023 dan sekarang sudah ada tersangka, termasuk direktur rumah sakit. Dugaan kuat keterlibatan mantan Sekda ini bukan tidak beralasan,” tegas Wahyudi, pada Senin, (11/7/2025).

Wahyudi juga mendesak aparat penegak hukum untuk memperluas penyidikan, tidak hanya berhenti pada dua tersangka yang telah ada.

“Dikabarkan beliau sudah mengundurkan diri dari jabatan Staf Ahli pada Pemkab Tanggamus. Ada apa? Apakah murni karena rotasi jabatan biasa atau memang beliau diduga kuat terlibat dalam pusaran kasus ini? Penegak hukum harus berani membuka semua fakta,” tandasnya.

Isu tersebut turut dikuatkan oleh pengakuan seorang staf RSUD Batin Mangunang yang enggan identitasnya dipublikasikan.

“Bahkan ada kabar kuat bahwa mantan Sekda ini yang menjadi dalang dari kasus ini,” ungkapnya kepada wartawan.(tim)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *