banner 728x250

Diduga Penyelewengan Belanja Puskesmas Rejosari, Inspektorat–BPK–APH Didesak Audit Anggaran 2025

banner 120x600
banner 468x60

PRINGSEWU JEJAKPERISTIWA.ID — Dugaan penyelewengan anggaran belanja di Puskesmas Rejosari, Kabupaten Pringsewu, mencuat ke ruang publik. Sejumlah pos anggaran Tahun Anggaran 2025 disorot karena nilainya cukup besar dan dinilai perlu penjelasan terbuka kepada masyarakat. Jum’at ( 30/01/2026)

Media  telah mengajukan konfirmasi resmi kepada Kepala KUPT Puskesmas Rejosari melalui pesan WhatsApp ke nomor 0821-6164-xxxx, terkait realisasi beberapa kegiatan belanja, di antaranya:

banner 325x300

Belanja bahan makanan tambahan berbasis pangan lokal bagi ibu hamil KEK sebesar Rp76.368.000

Belanja bahan makanan tambahan berbasis pangan lokal bagi balita gizi kurang sebesar Rp31.046.400

Belanja barang dan jasa peningkatan daya listrik (perubahan) sebesar Rp29.000.000

Belanja modal peralatan dan mesin pengadaan komputer PC sebesar Rp99.600.000

Dalam konfirmasi tersebut, media meminta penjelasan mengenai lokasi kegiatan, bentuk pekerjaan, waktu pelaksanaan, serta realisasi anggaran, guna memastikan pemberitaan yang berimbang dan akurat sesuai kaidah jurnalistik.

Namun, saat dikonfirmasi, Kepala KUPT Puskesmas Rejosari hanya memberikan jawaban singkat tanpa uraian teknis.

“Iya, untuk penjelasan terkait pembelanjaan di atas bisa langsung datang ke puskesmas,” balasnya melalui pesan WhatsApp.

Minimnya keterangan tertulis dari pihak pengelola anggaran menimbulkan pertanyaan publik. Pasalnya, anggaran Puskesmas bersumber dari keuangan negara yang wajib dikelola secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Atas kondisi tersebut, Inspektorat Kabupaten Pringsewu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta Aparat Penegak Hukum (APH) didesak untuk segera melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran Puskesmas Rejosari Tahun Anggaran 2025, guna memastikan tidak adanya penyimpangan serta melindungi keuangan negara.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Puskesmas Rejosari belum menyampaikan klarifikasi lanjutan secara tertulis terkait rincian penggunaan anggaran yang dipertanyakan. Media  tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai Undang-Undang Pers.

Tim

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *