Pringsewu jejakperistiwa.id ,Kamis (13/08/2026)– Pengelolaan Dana Desa Pekon Tunggul Pawenang, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, Tahun Anggaran 2023, 2024 dan 2025 mulai mendapat sorotan serius.
Berdasarkan data pengalokasian, Dana Desa Tunggul Pawenang tahun 2023 tercatat Rp988.091.000. Sementara tahun 2025 tercatat Rp1.027.173.000. Artinya, dua tahun saja telah mencapai Rp2.015.264.000, belum termasuk Dana Desa Tahun Anggaran 2024 yang rincian pagu dan realisasi finalnya diminta dibuka melalui APBPekon dan Siskeudes.
Sorotan cukup kuat mengarah pada sejumlah pekerjaan fisik tahun 2024.
Pembangunan rabat beton tahap pertama di RT 001 Dusun 001 diberitakan menggunakan Dana Desa sebesar Rp194.323.000, dengan volume 350 meter × 3 meter × 15 sentimeter.
Pada tahap berikutnya, pembangunan rabat beton Gang Rudi tercatat sebesar Rp58.661.000 dengan volume 119 × 3 × 0,15 meter, sedangkan Gang Ponijan sebesar Rp143.738.000 dengan volume 346 × 2,5 × 0,15 meter. Tiga pekerjaan tersebut saja mencapai sekitar Rp396,72 juta.
Publikasi lain juga menyebut pekerjaan jalan menuju MTs Al-Hidayah di RT 002 Dusun 001 dengan anggaran Rp144.516.000 dan volume 273 × 3 × 0,15 meter. Status pekerjaan ini perlu direkonsiliasi dengan paket-paket sebelumnya untuk memastikan apakah merupakan kegiatan berbeda atau terdapat pencatatan yang saling beririsan.
“Inspektorat jangan hanya memeriksa SPJ. Ukur panjang, lebar dan ketebalan beton, uji harga material, buka RAB, kuitansi, rekening koran, TPK, penyedia dan siapa penerima setiap pembayaran. Dari situ baru terlihat apakah terdapat mark-up, kekurangan volume atau seluruhnya telah sesuai,” tegas tim media.
Menariknya, situs resmi Pekon Tunggul Pawenang juga mencatat adanya pembinaan, pengawasan dan audit Dana Desa Tahun Anggaran 2023 dan 2024 oleh Inspektorat pada September 2024. Karena itu, hasil audit, temuan, rekomendasi dan tindak lanjutnya didesak dibuka kepada masyarakat.
Tahun 2023 terdapat pula kegiatan PKTD pembangunan galian tanah konstruksi parit menggunakan Dana Desa yang patut dicocokkan dengan RAB, HOK dan kondisi lapangan.
Sementara penggunaan Dana Desa 2025 sebesar Rp1,027 miliar harus dibuka secara rinci, termasuk pembangunan fisik, ketahanan pangan, BUMDes, BLT, pemberdayaan serta pengadaan barang/jasa.
Sejauh penelusuran ini, belum ditemukan putusan atau hasil audit resmi yang membuktikan korupsi atau mark-up Dana Desa Tunggul Pawenang 2023–2025. Karena itu, seluruh dugaan harus diuji melalui audit dokumen, aliran uang dan pemeriksaan fisik.
Jika ditemukan kegiatan fiktif, mark-up, kekurangan volume atau pembayaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, aparat penegak hukum diminta menindaklanjutinya sesuai hukum.
Sebaliknya, jika semuanya benar, Pemerintah Pekon Tunggul Pawenang seharusnya tidak keberatan membuka dokumen pertanggungjawaban kepada publik.
Tim
















