banner 728x250
Berita  

Badan Kehormatan DPRD Pringsewu Belum Beri Tanggapan, Dugaan Peran Politisi PKS dalam Izin DN Terus Disorot

Badan Kehormatan DPRD Pringsewu Belum Beri Tanggapan, Dugaan Peran Politisi PKS dalam Izin DN Terus Disorot
banner 120x600
banner 468x60

Pringsewu jejakperistiwa.id ,selasa (11/08/2026)– Dugaan keterlibatan anggota DPRD Kabupaten Pringsewu dari PKS berinisial MF dalam membantu komunikasi izin DN alias Doni, pegawai PPPK di lingkungan Dinas Pertanian, untuk ke Yogyakarta pada Juli 2026 terus menjadi sorotan.

Persoalan tersebut kini turut diarahkan kepada Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Pringsewu, menyusul adanya pengakuan MF bahwa dirinya memang pernah membantu menyampaikan permintaan izin DN kepada seorang sekretaris di lingkungan Dinas Pertanian.

banner 325x300

Redaksi kemudian berupaya meminta tanggapan kepada Dedi Sutarno, S.Pd., dari PAN, terkait bagaimana Badan Kehormatan melihat persoalan tersebut dari sisi etika dan batas kewenangan anggota DPRD.

Namun hingga berita ini disusun, Dedi Sutarno belum memberikan tanggapan maupun penjelasan atas pertanyaan yang disampaikan redaksi.

Belum adanya tanggapan tersebut membuat sejumlah pertanyaan publik masih terbuka. Di antaranya, apakah seorang anggota DPRD diperbolehkan ikut mengkomunikasikan izin seorang pegawai pemerintah kepada pejabat dinas, dalam kapasitas apa komunikasi tersebut dilakukan, serta apakah tindakan tersebut perlu diperiksa melalui mekanisme etik DPRD.

Sorotan ini menjadi penting karena MF dalam hak jawabnya telah mengakui membantu komunikasi awal terkait izin DN, meskipun menegaskan bahwa proses administrasi di kantor dilakukan DN sendiri dan dirinya tidak mengetahui DN akhirnya tetap berangkat ke Yogyakarta secara terpisah.

Redaksi menilai Badan Kehormatan perlu memberikan penjelasan agar publik mengetahui batas antara hubungan pribadi, fungsi representasi anggota DPRD, dan potensi penggunaan pengaruh terhadap birokrasi.

Meski demikian, dugaan tersebut belum dapat dinyatakan sebagai pelanggaran etik sebelum ada pemeriksaan resmi, dokumen, maupun klarifikasi dari lembaga berwenang.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab kepada Dedi Sutarno, MF, pihak Dinas Pertanian, DN, serta pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini.

📚 Artikel Terkait:
banner 325x300

Tinggalkan Balasan