banner 728x250
Berita  

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Cikupa Gelar Ops Cipkon di Sejumlah Titik Rawan

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Cikupa Gelar Ops Cipkon di Sejumlah Titik Rawan
banner 120x600
banner 468x60

Cikupa – Dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah hukum, Polsek Cikupa melaksanakan Kegiatan Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) pada Senin, 28 April 2025 mulai pukul 00.00 WIB hingga selesai. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Pawas Kanit IK IPDA Andhika V.O., S.H. bersama personel Piket Fungsi Polsek Cikupa.

Patroli mobile dilakukan menyasar sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cikupa, antara lain:

banner 325x300

1. ATM 24 Jam, Jl. Raya Serang Km. 14,8

2. Bunderan I Citra Raya

3. Bunderan II Citra Raya

4. Bunderan III Citra Raya

 

Sasaran dari kegiatan ini meliputi aksi kriminalitas 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), peredaran miras, kepemilikan senjata tajam (sajam), senjata api (senpi), bahan peledak (handak), geng motor, tawuran remaja, aksi balap liar, serta lokasi-lokasi yang berpotensi menimbulkan keramaian dan kerawanan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Baktiar Joko Mujiono, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Cikupa AKP Johan Armando Utan, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan intensitas patroli guna menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

“Kegiatan patroli malam ini merupakan bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan memberikan rasa aman bagi warga,” ujar AKP Johan.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *