Cikupa – Dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah hukum, Polsek Cikupa melaksanakan Kegiatan Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) pada Senin, 28 April 2025 mulai pukul 00.00 WIB hingga selesai. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Pawas Kanit IK IPDA Andhika V.O., S.H. bersama personel Piket Fungsi Polsek Cikupa.
Patroli mobile dilakukan menyasar sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cikupa, antara lain:
1. ATM 24 Jam, Jl. Raya Serang Km. 14,8
2. Bunderan I Citra Raya
3. Bunderan II Citra Raya
4. Bunderan III Citra Raya
Sasaran dari kegiatan ini meliputi aksi kriminalitas 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), peredaran miras, kepemilikan senjata tajam (sajam), senjata api (senpi), bahan peledak (handak), geng motor, tawuran remaja, aksi balap liar, serta lokasi-lokasi yang berpotensi menimbulkan keramaian dan kerawanan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Baktiar Joko Mujiono, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Cikupa AKP Johan Armando Utan, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan intensitas patroli guna menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
“Kegiatan patroli malam ini merupakan bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan memberikan rasa aman bagi warga,” ujar AKP Johan.