BANDAR LAMPUNG JEJAKPERISTIWA.ID, Jum.at (02/10/2026)— Persoalan realisasi anggaran Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2025 kembali menjadi sorotan. Gerakan Independen Laskar Sumatra (GILAS) DPW Lampung bersama Lembaga Aliansi Cegah Korupsi (LACAK) Lampung menyatakan akan kembali menggelar aksi demonstrasi dan mendesak pemeriksaan menyeluruh terhadap sejumlah paket anggaran bernilai miliaran rupiah.
Aksi lanjutan tersebut direncanakan digelar pada pekan depan. Massa akan mendatangi sejumlah instansi terkait, termasuk Kantor Wali Kota Bandar Lampung, BPK Perwakilan Provinsi Lampung, serta Kejaksaan Tinggi Lampung.
Rp2,84 Miliar hingga Rp888 Juta Dipersoalkan
GILAS-LACAK menyoroti sejumlah paket anggaran Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandar Lampung yang menurut mereka perlu dibuka dan diperiksa secara transparan.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah Belanja Barang untuk Dijual/Diserahkan kepada Masyarakat senilai sekitar Rp2,84 miliar.
Selain itu, terdapat Belanja Jasa Penyelenggaraan Acara sekitar Rp888 juta dan Belanja Sewa Bangunan Gedung Tempat Pertemuan sekitar Rp38,5 juta.
Sorotan juga diarahkan pada sejumlah belanja lainnya, di antaranya Souvenir/Cendera Mata sekitar Rp161,11 juta, Bahan Cetak sekitar Rp141,25 juta, serta Alat Tulis Kantor sekitar Rp58,83 juta.
Menurut GILAS-LACAK, besarnya nilai anggaran tersebut menjadi alasan perlunya pemeriksaan lebih mendalam guna memastikan kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan kegiatan, realisasi anggaran, serta manfaat yang diterima masyarakat.
Candra: Jangan Sampai Anggaran Besar Hanya Jadi Pertanggungjawaban di Atas Kertas
Ketua GILAS DPW Lampung, Candra Setiawan, menegaskan pihaknya meminta pemeriksaan dilakukan secara konkret dan tidak berhenti pada pemeriksaan kelengkapan administrasi.
“Kami mempertanyakan bagaimana anggaran miliaran rupiah tersebut direalisasikan. Jangan sampai kegiatan terlihat selesai hanya berdasarkan dokumen pertanggungjawaban, sementara realisasi barang, volume, harga, spesifikasi dan penerima manfaat tidak pernah diuji secara serius,” ujar Candra.
Candra menegaskan, pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut hingga terdapat kejelasan dari lembaga yang memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan.
“Kami tidak sedang menghakimi atau menjatuhkan vonis kepada siapa pun. Kami meminta BPK dan aparat penegak hukum membuka persoalan ini secara terang. Periksa dokumennya, cek barangnya, cek volumenya, cek harganya dan cek penerima manfaatnya. Kalau sesuai, sampaikan kepada publik. Kalau ditemukan penyimpangan, proses sesuai aturan,” tegasnya.
Dugaan Mark-Up dan Pemecahan Paket Diminta Dibuktikan
Selain nilai anggaran, GILAS-LACAK juga mempertanyakan dugaan ketidakwajaran harga serta dugaan pemecahan paket dalam sejumlah kegiatan.
Mereka meminta pemeriksaan tidak berhenti pada dokumen pengadaan, tetapi juga membandingkan HPS dengan harga pasar, spesifikasi teknis, volume, kontrak, bukti pembayaran, berita acara serah terima, hingga kondisi dan keberadaan barang atau jasa di lapangan.
“Kalau ada dugaan mark-up, buktikan dengan pemeriksaan harga. Kalau ada dugaan pemecahan paket, telusuri proses pengadaannya. Kami serahkan pembuktiannya kepada lembaga yang berwenang,” kata Candra.
Desak BPK dan Kejati Tindaklanjuti
GILAS-LACAK mendesak BPK Perwakilan Provinsi Lampung memberikan perhatian terhadap paket-paket yang dipersoalkan dan melakukan pemeriksaan sesuai kewenangannya.
Sementara itu, Kejaksaan Tinggi Lampung diminta menindaklanjuti laporan apabila dalam proses penelusuran ditemukan indikasi pelanggaran dan didukung bukti yang memadai.
GILAS-LACAK juga meminta setiap hasil pemeriksaan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan kepada publik sesuai ketentuan yang berlaku.
Candra: Kami Akan Kawal
Candra mengatakan aksi lanjutan yang akan digelar pekan depan merupakan bentuk pengawalan masyarakat terhadap penggunaan anggaran pemerintah.
“Kami akan kawal persoalan ini. Bukan karena ingin mencari kesalahan, tetapi karena uang yang digunakan adalah anggaran negara. Masyarakat berhak mengetahui apakah setiap rupiah benar-benar digunakan sesuai peruntukannya,” ujar Candra.
Ia kembali menegaskan bahwa seluruh dugaan yang disampaikan GILAS-LACAK belum merupakan kesimpulan adanya tindak pidana dan harus dibuktikan melalui pemeriksaan objektif oleh lembaga yang berwenang.
Dinas dan Penyedia Dipersilakan Klarifikasi
Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandar Lampung maupun pihak penyedia yang berkaitan dengan paket-paket tersebut memiliki hak jawab dan kesempatan memberikan klarifikasi mengenai seluruh persoalan yang menjadi sorotan.
Klarifikasi tersebut penting untuk menjelaskan dasar pengadaan, kewajaran harga, volume, spesifikasi, realisasi kegiatan, penerima manfaat, serta dokumen pertanggungjawaban.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh klarifikasi lengkap dari Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandar Lampung terkait seluruh persoalan yang disampaikan GILAS-LACAK.
GILAS-LACAK memastikan aksi lanjutan akan digelar pekan depan dengan membawa kembali tuntutan pemeriksaan terhadap anggaran yang dipersoalkan.















