banner 728x250
Daerah  

Bhabinkamtibmas Sukamulya Mediasi Perselisihan Warga hingga Capai Kesepakatan Damai

banner 120x600
banner 468x60

Tangerang – Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Polsek Cikupa Polresta Tangerang, melaksanakan kegiatan problem solving antara dua warga, Selasa (23/9/2025) pukul 11.00 WIB di Aula Kelurahan Sukamulya.

Kegiatan tersebut mempertemukan Sugiayanto (63), warga Kampung Sukamulya RT 32/06, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, dengan mantan istrinya Eti Risnawati (59), warga Kampung Cikupa RT 001/003, Desa Cikupa, Kecamatan Cikupa.

banner 325x300

Dari hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat berdamai, tidak saling menuntut secara hukum, serta dituangkan dalam surat pernyataan bersama. Proses berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar hingga selesai.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M. Indra Waspada Amirulloh, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kapolsek Cikupa Kompol Johan Armando Utan, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa langkah problem solving yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan implementasi Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Upaya penyelesaian masalah secara musyawarah ini menjadi salah satu cara efektif mencegah potensi konflik berkepanjangan dan membangun harmonisasi sosial di tengah masyarakat,” ujarnya.

Dengan adanya problem solving ini, Polsek Cikupa berharap masyarakat dapat mengutamakan jalan damai dalam menyelesaikan persoalan sehari-hari, sehingga situasi di wilayah tetap aman dan kondusif. (Ardi)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *