Pesisir Barat, Lampung | Jejakperistiwa.id – Sejumlah kegiatan infrastruktur yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pesisir Barat menjadi sorotan publik. Beberapa kalangan masyarakat mempertanyakan nilai anggaran sejumlah proyek tersebut dan menilai perlu adanya klarifikasi guna memastikan transparansi serta akuntabilitas penggunaan anggaran daerah. Rabu ( 04/03/2026)
Adapun empat paket kegiatan yang menjadi perhatian antara lain:
1. Rekonstruksi/Peningkatan Struktur Jalan Sumber Agung – Ulok Mukti sebesar Rp 1.591.043.000
2. Peningkatan Jalan Gedung Cahya Kuningan – Simpang SP 4 Kecamatan Ngambur sebesar Rp 3.500.000.000
3. Peningkatan Jalan Pekon Mon – Negeri Ratu Kecamatan Ngambur sebesar Rp 3.500.000.000
4. Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Way Mayah Kecamatan Karya Penggawa (DAK) sebesar Rp 750.138.000
Total nilai dari keempat paket tersebut mencapai miliaran rupiah dan bersumber dari APBD maupun Dana Alokasi Khusus (DAK).
Sejumlah pihak menduga adanya potensi ketidakwajaran anggaran (mark-up). Namun demikian, dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi resmi dari instansi terkait agar tidak menimbulkan asumsi yang berkembang di tengah masyarakat.
Mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, keterbukaan informasi publik merupakan hak masyarakat. Hal ini sebagaimana diatur dalam:
A. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menegaskan bahwa setiap badan publik wajib menyediakan informasi yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan.
B. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menekankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Dengan dasar tersebut, masyarakat berhak mengetahui informasi terkait penggunaan anggaran yang bersumber dari APBD maupun Dana Alokasi Khusus.
Salah satu warga Kecamatan Ngambur yang enggan disebutkan namanya menyampaikan harapannya agar pemerintah daerah terbuka dalam memberikan penjelasan.
“Kami hanya ingin kejelasan. Kalau memang anggarannya sesuai dan pekerjaannya bagus, tentu kami mendukung. Tapi kalau ada yang tidak wajar, harus dijelaskan supaya tidak timbul kecurigaan,” ujarnya.
Warga lainnya juga berharap pengawasan dilakukan secara maksimal.
“Pembangunan jalan dan irigasi itu penting bagi kami. Jangan sampai kualitasnya tidak sebanding dengan anggaran yang besar,” katanya.
Sebagai bentuk komitmen terhadap pemberitaan yang berimbang dan sesuai kode etik jurnalistik, Media Jejakperistiwa telah melakukan upaya konfirmasi kepada Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Pesisir Barat, Hijrah Amin, melalui pesan WhatsApp ke nomor 0812-7234-XXXX. Namun hingga berita ini diterbitkan, pesan yang dikirim belum mendapatkan tanggapan.
Selain itu, sejumlah elemen masyarakat mendesak agar pengawasan juga dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk pihak Kepolisian dan Kejaksaan, guna memastikan tidak adanya pelanggaran hukum dalam pelaksanaan proyek-proyek tersebut.
Masyarakat juga berharap Inspektorat Kabupaten Pesisir Barat dapat melakukan audit dan evaluasi internal secara menyeluruh terhadap paket-paket pekerjaan yang menjadi sorotan.
Tak hanya itu, publik meminta agar Kejaksaan Tinggi Lampung turut memantau dan menindaklanjuti apabila ditemukan indikasi penyimpangan anggaran, demi menjaga integritas pengelolaan keuangan daerah.
Media juga telah menyampaikan permohonan klarifikasi resmi kepada Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pesisir Barat guna memperoleh penjelasan terkait:
A. Sumber anggaran masing-masing kegiatan
B. Nama pelaksana/penyedia jasa
C. Nomor dan tanggal kontrak
D. Nilai kontrak final
E. Progres fisik dan keuangan pekerjaan
Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi seluas-luasnya kepada pihak Dinas PUPR agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap objektif, akurat, dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Hingga berita ini diterbitkan, jawaban resmi dari pihak Dinas PUPR Kabupaten Pesisir Barat masih ditunggu.
Red















