Cikupa, Tangerang — Personel Polsek Cikupa melaksanakan Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Selasa (17/2/2026) pukul 16.00 WIB hingga selesai di wilayah hukum Polsek Cikupa.
Kegiatan dipimpin Pawas IPTU Amir Murtado selaku Kanit Samapta dengan menyasar sejumlah titik, antara lain Gerbang Citra Raya dan Kantor BSN di Desa Talagasari.
Dalam operasi tersebut, petugas memberikan imbauan kepada oknum mata elang (matel) atau debt collector agar tidak melakukan penarikan kendaraan di jalan serta melengkapi surat tugas dan dokumen resmi dari pihak perbankan. Langkah ini dilakukan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas) yang dapat meresahkan warga.
Kegiatan berjalan dalam keadaan aman dan kondusif, serta mendapat respons positif dari masyarakat.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M. Indra Waspada Amirulloh melalui Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri menegaskan bahwa Operasi KRYD akan terus dilakukan guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah.
“Kami tidak akan mentolerir praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat. Setiap aktivitas harus sesuai prosedur dan aturan hukum yang berlaku,” ujar Kapolsek.
















