Pringsewu — Jejakperistiwa.id
Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAN 1 Ambarawa kembali menjadi sorotan setelah muncul dugaan adanya ketidakwajaran pada sejumlah pos penganggaran dalam periode tahun 2023 hingga 2025. Temuan ini mencuat setelah masyarakat melakukan penelusuran terhadap data belanja beberapa kegiatan sekolah.
Pengembangan Perpustakaan (2023–2024)
Kegiatan pengembangan perpustakaan tercatat dengan nilai yang sama selama dua tahun berturut-turut:
2023: Rp 175.000.000
2024: Rp 175.000.000
Total anggaran dua tahun mencapai Rp 350.000.000.
Sejumlah pihak mempertanyakan realisasi fisik, peningkatan koleksi, pengadaan sarana, serta output kegiatan yang sesuai dengan besaran dana tersebut.
Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah (2023–2024)
Data pemeliharaan sarpras menunjukkan kenaikan signifikan:
2023: Rp 44.593.200
2024: Rp 85.112.610
Kenaikan hampir dua kali lipat memunculkan pertanyaan publik mengenai jenis pekerjaan, urgensi perbaikan, serta dokumentasi fisik sesuai aturan pelaporan BOS.
Pembayaran Honor (2023–2025)
Besaran dana honor tenaga pendukung sekolah juga menjadi perhatian:
2023: Rp 120.780.000
2024: Rp 142.500.000
2025: Rp 106.650.000
Total tiga tahun mencapai Rp 369.930.000.
Publik mengharapkan adanya transparansi mengenai daftar penerima, mekanisme pembayaran, serta kesesuaian besaran honor dengan ketentuan yang berlaku.
Saat tim media mencoba melakukan konfirmasi melalui nomor WhatsApp Kepala SMAN 1 Ambarawa, pesan yang dikirim tidak mendapatkan respons, sehingga keterangan resmi terkait penggunaan dana tersebut belum dapat diperoleh hingga berita ini tayang
Melihat besarnya nilai anggaran serta perkembangan informasi yang beredar, masyarakat berharap Inspektorat Kabupaten Pringsewu dan Aparat Penegak Hukum (APH) dapat turun langsung ke lapangan untuk melakukan audit, verifikasi, serta penelusuran lebih lanjut agar persoalan ini menjadi jelas dan transparan.
Tim















