Tangerang – Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan memperkuat sinergi keamanan di wilayah, personel Polsek Cikupa Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan kegiatan sambang dan sosialisasi layanan kepolisian 110 kepada masyarakat di Kampung Bojong RT 03/01, Desa Bojong, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Senin (27/10/2025) siang.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Bripka Reza Fajar A, Bhabinkamtibmas Desa Bojong, bersama Peltu Firman dari Babinsa Bojong dan Serma Kuncoro dari Garnisun.
Mereka melakukan silaturahmi dengan warga serta memberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Sosialisasi Layanan 110 dan Edukasi Kamtibmas
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Cikupa memberikan penjelasan kepada warga terkait fungsi dan manfaat layanan darurat kepolisian 110.
“Nomor 110 dapat digunakan oleh masyarakat untuk melapor apabila terjadi tindak kejahatan, kecelakaan, atau gangguan kamtibmas di lingkungan mereka,” ujar Bripka Reza Fajar A.
Ia juga menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Sinergi antara warga dan aparat keamanan menjadi kunci dalam menciptakan suasana aman dan tertib,” tambahnya.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Andi M. Indra Waspada Amirulloh, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kapolsek Cikupa Kompol Johan Armando Utan, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bentuk nyata Polri dalam mendekatkan diri dengan masyarakat serta meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian.
“Kami ingin masyarakat tahu bahwa Polri selalu hadir dan siap membantu. Layanan 110 adalah sarana cepat untuk melapor ketika terjadi situasi darurat atau gangguan kamtibmas. Melalui sosialisasi ini, kami berharap kepercayaan publik terhadap Polri semakin meningkat,” ujar Kompol Johan menyampaikan pesan Kapolresta.















