Kota Bima | Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, meraih penghargaan sebagai Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) terbaik ketiga untuk kategori kota/kabupaten berdasarkan Indeks Harga Konsumen di kawasan Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua pada 2026. Capaian tersebut menempatkan Kota Bima dalam kelompok daerah dengan kinerja pengendalian inflasi yang mendapat pengakuan di tingkat kawasan.
Penghargaan diserahkan oleh Bank Indonesia dan diterima langsung oleh Wali Kota Bima, A. Rahman H. Abidin. Penyerahan berlangsung dalam kegiatan Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera (GPIPS) NTB 2026, yang dirangkaikan dengan rapat koordinasi TPID se-Nusa Tenggara Barat. Agenda tersebut digelar di Kantor Bupati Lombok Tengah pada Rabu.
Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas upaya pemerintah daerah dalam menjalankan pengendalian inflasi sesuai indikator yang digunakan dalam penilaian, yakni Indeks Harga Konsumen. Hasil tersebut juga menunjukkan bahwa kinerja TPID Kota Bima diperhitungkan di pemerintah kabupaten dan kota di wilayah Nusamapua. Namun, peringkat yang diraih tetap menjadi salah satu bagian dari upaya berkelanjutan, bukan alasan untuk mengurangi perhatian terhadap perkembangan harga dan kebutuhan masyarakat.
Dalam konteks pengendalian inflasi, koordinasi pemerintah daerah dan pemangku kepentingan menjadi bagian penting untuk menjaga kestabilan harga. Forum koordinasi TPID se-NTB memberi ruang bagi daerah untuk membahas tantangan serta langkah pengendalian yang relevan dengan kondisi masing-masing. Pelaksanaan GPIPS juga menempatkan isu inflasi dan pangan sebagai perhatian bersama dalam agenda daerah.
Bagi Kota Bima, pencapaian peringkat ketiga tersebut dapat menjadi dorongan untuk mempertahankan kinerja TPID dan memperkuat pelaksanaan program pengendalian inflasi. Pengakuan dari Bank Indonesia sekaligus menegaskan pentingnya konsistensi pemerintah daerah dalam memantau kondisi harga serta membangun koordinasi. Melalui kerja yang terarah dan berkesinambungan, pemerintah daerah dapat terus mendukung stabilitas ekonomi sekaligus merespons kebutuhan warga secara lebih baik.
Rahman memandang penghargaan yang diraih TPID Kota Bima sebagai pengakuan atas upaya bersama sekaligus dorongan untuk bekerja lebih kuat ke depan. Menurutnya, stabilitas harga dan ketersediaan pangan memerlukan perhatian berkelanjutan, terutama ketika perubahan pasokan maupun distribusi dapat memengaruhi harga kebutuhan pokok. Karena itu, pemerintah daerah perlu memperkuat koordinasi antarpihak, memantau perkembangan harga secara berkala, serta menyiapkan langkah yang sesuai dengan kondisi lapangan. Pengendalian inflasi, dalam pandangan tersebut, bukan sekadar respons terhadap kenaikan harga, melainkan kerja terencana untuk menjaga keterjangkauan kebutuhan masyarakat.
Rahman juga memaknai capaian ini sebagai motivasi bagi Pemerintah Kota Bima untuk terus berinovasi. Penghargaan bukan akhir dari upaya, tetapi pengingat bahwa kebijakan perlu terus disesuaikan agar menjawab tantangan pangan dan kebutuhan warga. Inovasi dapat diwujudkan melalui penguatan pemantauan pasokan, perbaikan koordinasi distribusi, serta pengembangan kerja sama yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Kolaborasi yang konsisten dinilai penting untuk menjaga ketahanan pangan, mengurangi risiko gejolak harga, dan mendukung kesejahteraan warga. Dengan demikian, capaian tersebut diharapkan mendorong seluruh pemangku kepentingan mempertahankan komitmen dan meningkatkan kualitas langkah pengendalian inflasi.
Upaya itu ditopang koordinasi TPID Kota Bima dengan Bank Indonesia, Perum Bulog, petani, dan pelaku usaha. Setiap pihak memiliki peran dalam memastikan komoditas pangan tersedia dan dapat disalurkan dengan lancar. Pemantauan bersama membantu pemerintah memahami kondisi pasokan, sementara komunikasi dengan petani dan pelaku usaha dapat mendukung kelancaran distribusi dari sumber produksi hingga pasar. Perum Bulog dan Bank Indonesia turut menjadi bagian dari koordinasi untuk memperkuat respons terhadap dinamika harga dan kebutuhan daerah. Rahman menilai kesinambungan kerja sama tersebut penting agar ketersediaan pangan terjaga, hambatan distribusi dapat diantisipasi, dan masyarakat memperoleh akses yang lebih baik terhadap bahan pangan. Penghargaan ini, karena itu, menjadi dorongan untuk menjaga sinergi lintas sektor secara konsisten.
Pemerintah Kota Bima dan Pemerintah Kabupaten Bangli, Bali, menyepakati kerja sama antardaerah untuk memperkuat perdagangan komoditas pangan strategis. Kesepakatan ini diarahkan untuk membantu menjaga kelancaran pasokan sekaligus mengantisipasi gejolak harga yang dapat berdampak pada masyarakat. Kerja sama tersebut menindaklanjuti penjajakan yang dimulai pada 8 September 2026. Dalam tahap awal, kedua pemerintah mengidentifikasi kebutuhan pangan dan potensi produksi di wilayah masing-masing agar komoditas yang dipertukarkan sesuai dengan kondisi pasar dan kemampuan pasokan.
Salah satu komoditas prioritas adalah telur ayam. Bangli memiliki surplus produksi telur, sedangkan Kota Bima membutuhkan tambahan pasokan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Harga telur di Bima dilaporkan berkisar Rp34.000 per kilogram. Pasokan dari daerah penghasil seperti Bangli disebut sebagai salah satu alternatif untuk menambah ketersediaan barang dan mengurangi tekanan harga. Meski demikian, kelancaran distribusi, kesesuaian volume, serta mekanisme perdagangan tetap perlu diperhatikan agar kerja sama dapat memberi manfaat bagi produsen maupun konsumen di kedua daerah.
Hubungan dagang yang dirancang bersifat timbal balik. Jika Bangli dapat memasok telur, Bima memiliki potensi produksi jagung yang dapat dipasarkan untuk memenuhi kebutuhan bahan baku pakan ayam petelur di Bangli. Pertukaran ini membuka peluang agar hasil produksi daerah memperoleh akses pasar yang lebih terarah, sekaligus membantu pelaku usaha mendapatkan komoditas yang dibutuhkan. Pemerintah kedua wilayah diharapkan dapat menindaklanjuti kesepakatan dengan menyelaraskan data kebutuhan, kapasitas produksi, harga, dan jadwal pengiriman. Koordinasi tersebut penting untuk memastikan transaksi berlangsung berkelanjutan, bukan hanya ketika terjadi kenaikan harga atau kekurangan pasokan. Dengan pemanfaatan potensi masing-masing, kerja sama pangan ini diharapkan memperkuat rantai pasok, mendukung pemasaran produk lokal, serta membantu memenuhi kebutuhan telur dan jagung di Kota Bima maupun Kabupaten Bangli.
Pelaksanaan kerja sama pangan Kota Bima dan Kabupaten Bangli direncanakan melibatkan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), Bank Indonesia, distributor, serta pelaku usaha di kedua wilayah. Keterlibatan berbagai pihak tersebut diperlukan agar rencana pasokan dapat disusun berdasarkan kebutuhan daerah dan kondisi distribusi yang tersedia. Pengiriman antarpulau dapat memanfaatkan jalur transportasi laut dan darat, dengan pengaturan yang mempertimbangkan titik asal dan tujuan barang. Koordinasi lintas pihak juga diharapkan membantu mempertemukan kebutuhan konsumen dengan kemampuan pemasok, sekaligus menjaga kelancaran penyaluran komoditas pangan.
Sejumlah hal teknis masih perlu dibahas bersama distributor sebelum pelaksanaan ditetapkan. Di antaranya ialah volume pasokan yang dapat disediakan, harga komoditas, ongkos logistik, serta jadwal pengiriman. Pembahasan diperlukan untuk memperoleh kesepakatan yang realistis, termasuk menyesuaikan pengiriman dengan ketersediaan barang dan kebutuhan masing-masing daerah. Kedua pemerintah daerah membuka peluang kerja sama hingga lima tahun, tetapi jangka waktu tersebut tidak berarti setiap komoditas harus dikirim dalam jumlah atau jadwal yang sama sepanjang periode. Pelaksanaan akan menyesuaikan kebutuhan dan kemampuan pasokan masing-masing wilayah, dengan rincian operasional dibicarakan bersama para pihak terkait.
Pembahasan kerja sama ini berlangsung dalam rangkaian Gerakan Pangan Murah dan Inflasi Pangan Sejahtera (GPIPS) NTB 2026. Agenda kegiatan mencakup penyerahan dukungan sarana dan prasarana pertanian, pelepasan pengiriman cabai dari NTB ke Sulawesi Selatan, serta rapat koordinasi TPID se-NTB. Rangkaian tersebut menghubungkan upaya peningkatan produksi dengan penguatan distribusi dan koordinasi pengendalian inflasi. Mengusung tema “Sigap Pangan: Sinergi Penguatan dan Akselerasi Produksi–Hilirisasi Pangan NTB”, kegiatan diarahkan untuk memperkuat pengendalian inflasi melalui peningkatan produksi, ketersediaan pasokan, dan kelancaran distribusi. Dengan demikian, kerja sama antardaerah dan agenda GPIPS menjadi bagian dari upaya menjaga pasokan pangan agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta dinamika harga di daerah.
Baca juga: Penyidikan Dugaan Korupsi di Kasus Kerja Sama Pertamina dan Perseroda 5 kunjungan






