banner 728x250
Daerah  

Sosialisasi Pengadaan Tanah Duplikasi Jembatan Cikupa Berjalan Kondusif

banner 120x600
banner 468x60

Cikupa, Tangerang — Rabu (18/2/2026) pukul 10.30 WIB bertempat di Kantor Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, telah berlangsung kegiatan sosialisasi rencana pengadaan tanah untuk duplikasi Jembatan Cikupa.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bimo Mahfudz Fudianto, SH, MH (Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang), Ir. Bambang Sapto, MM, MT (Kadis DPPP Kabupaten Tangerang), Supriyadi, S.STP., M.I.P. (Camat Cikupa), Kiki Samsudin (Plt. Kades Pasir Gadung), AKP H. Samsudin, S.H (Kanit 3 Satintelkam), IPTU Mahdi (Kanit Binmas Polsek Cikupa), IPDA Raihan Argya, S.Tr.K., M.Sc (Kasubnit Tipidkor Polresta Tangerang), serta para pemilik lahan yang terdampak.

banner 325x300

Dalam sambutannya, Kadis DPPP Kabupaten Tangerang menyampaikan bahwa Jembatan Cikupa merupakan akses vital dengan tingkat kepadatan lalu lintas tinggi dari arah Rajeg, Pasar Kemis, maupun Cikupa, sehingga diperlukan solusi konkret untuk mengurai kemacetan. Camat Cikupa juga menegaskan pentingnya kehadiran para pemilik lahan dalam proses pengecekan lapangan agar berjalan transparan dan sesuai kondisi faktual.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan akan melakukan pengawasan terhadap proses pengadaan tanah agar berjalan sesuai aturan serta mengedepankan musyawarah dan mufakat tanpa merugikan pihak mana pun.

Dalam paparan materi dijelaskan bahwa Bupati Tangerang telah mengirimkan surat kepada Kementerian PUPR dan Dirjen Bina Marga terkait usulan izin duplikasi overpass KM 31+600 serta pergeseran on/off ramp Jalan Tol Tangerang–Merak guna mengurangi kepadatan arus lalu lintas di kawasan tersebut.

Adapun total kebutuhan rencana pelebaran jalan mencapai 11.741 m³ yang meliputi lahan milik Kementerian PU (lahan tol), lahan warga, lahan PT PLN (SUTT), serta lahan PT Delta Mega Persada.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M. Indra Waspada Amirulloh melalui Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri menegaskan bahwa Polri siap mengawal seluruh tahapan proses pengadaan tanah agar berjalan aman, tertib, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami hadir untuk memastikan seluruh proses berjalan kondusif serta menjamin keamanan bagi semua pihak yang terlibat,” ujar Kapolsek.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *