Tuban — Satuan Lalu Lintas Polres Tuban terus mengintensifkan program “POLANTAS MENYAPA” sebagai langkah strategis dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai prosedur penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang resmi dan transparan.
Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Moh. Imam Reza, menyatakan bahwa program ini dirancang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar memahami pentingnya kepemilikan SIM sesuai aturan hukum dan menghindari praktik percaloan yang merugikan.
“Kami ingin masyarakat memahami dengan jelas proses penerbitan SIM yang benar. Dengan cara ini, kami juga berupaya mengurangi pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi akibat pengendara yang tidak memiliki SIM,” ujar AKP Imam Reza.
Dalam kegiatan “POLANTAS MENYAPA”, petugas Satlantas menyambangi berbagai lokasi publik seperti sekolah, pasar, dan pusat komunitas untuk memberikan penjelasan detail mengenai persyaratan administrasi, tata cara pendaftaran, serta tahapan ujian teori dan praktik.
Selain edukasi terkait SIM, sosialisasi keselamatan berlalu lintas dan pentingnya disiplin juga menjadi bagian utama dalam kegiatan ini.
Respon positif dari masyarakat menjadi indikator keberhasilan program ini, dimana warga merasa lebih mudah mengakses informasi dan termotivasi untuk mematuhi aturan berlalu lintas.
Melalui program ini, Satlantas Polres Tuban berkomitmen membangun layanan kepolisian yang transparan, akuntabel, dan dekat dengan masyarakat demi terciptanya lalu lintas yang aman dan tertib.