TANGERANG – Bhabinkamtibmas Desa Sukadamai, Polsek Cikupa, Polresta Tangerang, Aiptu Mukhsodin, melaksanakan kegiatan ronda atau sistem keamanan lingkungan (Siskamling) bersama warga di Pos Kamling Kampung Cirewed RT 03/03, Desa Sukadamai, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Jumat (4/9/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai. Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan ronda menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk memperkuat sinergi dengan masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Mukhsodin berdialog langsung dengan warga serta menyampaikan imbauan agar masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas maupun tindak kejahatan.
Warga juga diingatkan untuk segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek Cikupa apabila menemukan aktivitas maupun hal-hal yang mencurigakan. Masyarakat dapat pula menghubungi Call Center Polri 110 untuk mendapatkan bantuan kepolisian.
Aiptu Mukhsodin menyampaikan bahwa keamanan lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh masyarakat.
“Melalui kegiatan ronda bersama ini, kami mengajak warga untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan. Apabila menemukan sesuatu yang mencurigakan, segera sampaikan kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek Cikupa agar dapat ditindaklanjuti,” ujarnya.
Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri menegaskan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat merupakan bagian dari upaya membangun komunikasi dan kemitraan dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Kegiatan ronda bersama warga berlangsung dengan aman dan lancar. Kehadiran polisi di Pos Kamling juga diharapkan semakin mempererat kedekatan Polri dengan masyarakat serta mendorong terciptanya keamanan lingkungan secara bersama-sama.
(Ardi)













