banner 728x250

Ribuan Massa Disiapkan untuk Aksi di Bundaran HI, Mahasiswa UI Bawa Lima Tuntutan

Ribuan Massa Disiapkan untuk Aksi di Bundaran HI, Mahasiswa UI Bawa Lima Tuntutan
banner 120x600
banner 468x60

Jakarta | Ratusan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) bersiap berangkat menuju Bundaran HI, Jakarta, pada Rabu, 28 Oktober 2026. Mereka berkumpul lebih dahulu di Lapangan FISIP UI sebelum bergerak menuju lokasi aksi. Persiapan tersebut melibatkan mahasiswa dari perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) sejumlah universitas di wilayah Jabodetabek serta Kalimantan. Kehadiran para perwakilan itu membuat titik keberangkatan di kampus menjadi tempat berkumpulnya peserta dari berbagai daerah. Aksi di Bundaran HI dijadwalkan berlangsung bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda.

Untuk mengangkut peserta dari kampus menuju pusat Jakarta, panitia menyiapkan 60 angkutan kota (angkot) dan 12 minibus. Kendaraan-kendaraan tersebut akan digunakan sebagai sarana keberangkatan rombongan dari Lapangan FISIP UI. Jumlah armada yang disiapkan menunjukkan bahwa mobilisasi peserta telah direncanakan dengan melibatkan beberapa jenis kendaraan. Mahasiswa dari berbagai kampus akan berangkat dari titik yang sama, yakni lingkungan UI, sebelum menuju Bundaran HI. Informasi mengenai jumlah peserta dan kendaraan menjadi bagian penting dari persiapan aksi yang berlangsung pada hari besar nasional tersebut.

banner 325x300

Pemilihan tanggal 28 Oktober memberi konteks tersendiri bagi rencana penyampaian aspirasi ini. Pada hari yang sama, masyarakat memperingati Hari Sumpah Pemuda, yang berkaitan dengan sejarah persatuan dan peran pemuda di Indonesia. Para mahasiswa UI dan perwakilan BEM yang berkumpul di kampus akan menuju salah satu kawasan utama di Jakarta untuk mengikuti aksi. Bundaran HI menjadi tujuan keberangkatan rombongan, sementara Lapangan FISIP UI berfungsi sebagai tempat berkumpul sebelum perjalanan dimulai. Dengan 60 angkot dan 12 minibus yang telah disiapkan, peserta dijadwalkan bergerak dari kampus menuju lokasi aksi. Persiapan tersebut menandai dimulainya mobilisasi mahasiswa pada peringatan Sumpah Pemuda tahun ini.

Aksi di Bundaran HI diperkirakan melibatkan massa dalam jumlah besar. Koordinator Bidang Sosial Politik BEM UI, Hafidz Hernanda, menyebut jumlah peserta gabungan yang akan turun diperkirakan mencapai 12 ribu orang. Perkiraan tersebut mencakup mahasiswa dan sejumlah elemen lain yang bergabung dalam aksi. Dari Universitas Indonesia sendiri, rombongan diperkirakan terdiri atas sekitar 800 hingga 1.000 mahasiswa. Angka ini menunjukkan bahwa keikutsertaan UI merupakan bagian dari gerakan yang lebih luas, dengan berbagai kelompok menyuarakan tuntutan bersama.

Menurut Hafidz, besarnya jumlah peserta mencerminkan perhatian publik terhadap persoalan yang diangkat. Aksi tersebut bukan hanya melibatkan satu kelompok mahasiswa, melainkan gabungan mahasiswa dan sejumlah elemen masyarakat. Dalam penyampaian tuntutan, peserta berharap suara rakyat dapat didengar oleh pemerintah. Hafidz menekankan bahwa kehadiran massa di Bundaran HI dimaksudkan sebagai bentuk penyampaian aspirasi secara terbuka, sekaligus desakan agar pemerintah memberi perhatian pada isu-isu yang dianggap penting dan membutuhkan tanggapan.

Salah satu tuntutan yang dinilai paling mendesak oleh Hafidz adalah penetapan status bencana nasional untuk kebakaran hutan dan lahan atau karhutla. Tuntutan ini menjadi sorotan karena peserta ingin penanganan karhutla memperoleh perhatian dan respons yang sepadan dengan urgensi persoalan tersebut. Hafidz berharap pemerintah mendengarkan suara rakyat yang disampaikan melalui aksi, termasuk seruan mengenai penanganan kebakaran hutan dan lahan. Baginya, penetapan status bencana nasional merupakan tuntutan yang perlu dipertimbangkan secara serius oleh pemerintah.

Aksi di Bundaran HI kembali dilakukan untuk menyuarakan tuntutan tersebut. Dengan estimasi massa gabungan sekitar 12 ribu orang dan rombongan UI sebanyak 800 hingga 1.000 mahasiswa, peserta membawa aspirasi yang ingin disampaikan kepada pemerintah. Keterlibatan beragam elemen memperluas cakupan suara dalam aksi ini. Hafidz menyampaikan harapan agar pemerintah tidak mengabaikan pesan yang disuarakan para peserta. Tuntutan penetapan status bencana nasional untuk karhutla menjadi salah satu seruan utama yang kembali digaungkan, bersamaan dengan harapan akan adanya perhatian terhadap aspirasi masyarakat yang hadir.Dalam aksi di Bundaran HI, mahasiswa Universitas Indonesia melalui BEM UI akan membawa lima tuntutan yang mencerminkan persoalan yang mereka nilai belum ditangani secara memadai. Kepala Departemen Kajian Strategis BEM UI 2026, Namora Siahaan, menyebut mahasiswa menghimpun keresahan masyarakat, termasuk yang belum memperoleh respons memadai dari pemerintah, terutama setelah aksi pada 20 Oktober. Tuntutan tersebut mencakup penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pembenahan kebijakan ekonomi, penurunan biaya pendidikan, pemberantasan korupsi, serta perlindungan kebebasan berpendapat.

Pada isu karhutla dan bencana ekologis lainnya, mahasiswa mendesak pemerintah menetapkan status bencana nasional. Mereka menilai dampak bencana telah meluas dan penanganannya membutuhkan koordinasi serta langkah yang lebih kuat. Menurut mahasiswa, parameter hukum untuk menetapkan status tersebut sudah jelas, sehingga pemerintah perlu menggunakan ketentuan yang berlaku sebagai dasar pengambilan keputusan. Tuntutan ini juga berkaitan dengan kebutuhan warga terdampak atas perlindungan, bantuan, dan penanganan yang terukur.

Di bidang ekonomi, BEM UI mendorong pembenahan kebijakan agar lebih berpihak kepada masyarakat dan tidak menambah beban kelompok rentan. Mahasiswa juga menyoroti biaya pendidikan yang dinilai semakin berat. Mereka meminta pemerintah dan institusi terkait mengambil langkah untuk menurunkan biaya serta memastikan akses pendidikan tetap terbuka bagi berbagai lapisan masyarakat.

Tuntutan pemberantasan korupsi menekankan perlunya upaya yang konsisten dan penegakan hukum yang dapat dipertanggungjawabkan. Sementara itu, perlindungan kebebasan berpendapat dipandang penting agar masyarakat, termasuk mahasiswa, dapat menyampaikan kritik tanpa intimidasi atau pembatasan yang tidak semestinya. Kelima isu tersebut dirangkai sebagai aspirasi publik yang dibawa ke ruang aksi. BEM UI menyatakan bahwa penyampaian tuntutan merupakan bagian dari upaya menagih respons atas persoalan yang dianggap mendesak, sekaligus mendorong pemerintah menjelaskan langkah konkret yang akan diambil dalam menindaklanjuti setiap isu.

Dalam bidang ekonomi, BEM UI meminta agar penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) lebih berpihak kepada masyarakat. Mahasiswa menolak pemborosan anggaran untuk kepentingan politik melalui program-program populis, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Tuntutan tersebut menempatkan alokasi anggaran sebagai salah satu pokok perhatian dalam aksi yang mereka siapkan. Mereka meminta kebijakan belanja negara diarahkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, bukan digunakan bagi kepentingan politik. Dalam penyampaian tuntutan ini, BEM UI juga menyoroti perlunya penggunaan anggaran yang mempertimbangkan kepentingan publik.

Pada bidang pendidikan, mahasiswa meminta biaya pendidikan diturunkan dan akses terhadap layanan dasar diperatakan. Tuntutan ini mencakup perhatian terhadap keterjangkauan biaya serta pemerataan layanan, tanpa membedakan kelompok atau wilayah. Sementara itu, untuk aspek hukum dan tata kelola, mereka mendesak penghentian penyalahgunaan hukum demi kekuasaan serta pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Namora turut menyoroti sejumlah regulasi yang dinilai bermasalah, yakni UU TNI, KUHP, dan UU P2SK. Sorotan tersebut disampaikan sebagai bagian dari kritik mahasiswa terhadap aturan dan praktik hukum yang mereka anggap perlu diperhatikan. Mereka juga memasukkan isu tata kelola ke dalam rangkaian tuntutan yang disampaikan menjelang aksi.

Dalam isu hak asasi manusia dan demokrasi, mahasiswa menuntut perlindungan kebebasan berpendapat. Namora menyoroti dugaan kriminalisasi terhadap pihak yang menyampaikan kritik, serta keterlibatan militer di ruang sipil. Ia juga menyebut adanya mahasiswa yang masih menjadi tahanan politik dan korban kriminalisasi, serta desa dan kota yang disebut terdampak militerisasi. Angka-angka terkait hal tersebut perlu dipahami sebagai keterangan yang disampaikan Namora, bukan sebagai data yang dinyatakan pihak lain dalam uraian tuntutan ini. Dengan demikian, kebebasan menyampaikan pendapat, penanganan dugaan kriminalisasi, dan keterlibatan militer di ruang sipil menjadi bagian dari perhatian mahasiswa.

Baca juga: Aksi Buruh Hari Ini: Menyoroti 11 Tuntutan Utama | Aksi Demonstrasi Buruh di Jakarta: Penyekatan dan Tuntutan Kesejahteraan | Aksi Singkat Buruh di Jakarta: Penyampaian Tuntutan dengan Pertimbangan Lalu Lintas 82 kunjungan

banner 325x300