banner 728x250

Rapat Perdana Wantimpres Bahas Pola Kerja dan Strategi Masukan untuk Prabowo

Rapat Perdana Wantimpres Bahas Pola Kerja dan Strategi Masukan untuk Prabowo
banner 120x600
banner 468x60

JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 8 Oktober 2026, Rapat pleno perdana Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) setelah pelantikan oleh Presiden Prabowo Subianto menjadi awal penyusunan mekanisme kerja lembaga. Pertemuan tersebut digelar di kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, pada Kamis, 8 Oktober 2026, sekitar sepekan setelah para anggota resmi dilantik. Forum ini menjadi kesempatan pertama bagi seluruh unsur Wantimpres untuk menyamakan pemahaman mengenai pola kerja, pembagian peran, serta langkah awal dalam menyiapkan masukan bagi Presiden.

Ketua Wantimpres Pratikno mengatakan rapat telah dipersiapkan sejak Senin, Selasa, dan Rabu. Persiapan itu dilakukan untuk memastikan agenda pleno dapat berjalan terarah dan membahas sejumlah kebutuhan mendasar lembaga yang baru mulai menjalankan tugasnya. Menurutnya, penyusunan mekanisme kerja menjadi hal penting agar proses pemberian pertimbangan kepada Presiden memiliki alur yang jelas, terkoordinasi, dan sesuai dengan kebutuhan pemerintahan.

banner 325x300

Dalam rapat tersebut, sebanyak 23 dari total 26 anggota Wantimpres hadir. Sementara itu, tiga anggota lainnya tidak mengikuti pertemuan karena memperoleh izin. Kehadiran mayoritas anggota tetap memungkinkan pembahasan awal berlangsung secara menyeluruh, terutama terkait tata kelola internal dan cara lembaga menghimpun berbagai masukan strategis.

Pleno perdana ini tidak hanya menandai dimulainya aktivitas Wantimpres pascapelantikan, tetapi juga menjadi pijakan untuk membangun ritme kerja bersama. Para anggota akan menyusun pendekatan yang memungkinkan setiap pertimbangan disampaikan secara relevan dan tepat waktu kepada Prabowo. Melalui mekanisme yang disepakati sejak awal, Wantimpres diharapkan dapat menjalankan fungsi penasihat secara efektif, sekaligus mendukung Presiden dalam merumuskan kebijakan dan merespons berbagai persoalan nasional.

Rapat perdana Wantimpres membahas sejumlah agenda yang menjadi dasar bagi pelaksanaan tugas lembaga. Salah satu pokok pembahasan ialah pemahaman bersama terhadap Undang-Undang tentang Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres. Para anggota menelaah ketentuan yang mengatur keberadaan, kedudukan, serta tugas lembaga agar seluruh pelaksanaan pekerjaan berjalan sesuai dengan landasan hukum yang berlaku. Pembahasan juga mencakup berbagai peraturan dan regulasi yang berkaitan dengan Wantimpres, sehingga setiap anggota memiliki persepsi yang selaras mengenai ruang lingkup tanggung jawab serta pola kerja yang perlu dikembangkan.

Selain aspek regulasi, rapat tersebut menyoroti tata kerja lembaga. Pemahaman mengenai tata kerja dinilai penting untuk membangun koordinasi dan memastikan tugas Wantimpres dapat dijalankan secara efektif dalam memberikan masukan kepada Presiden Prabowo. Dalam konteks itu, para anggota turut membicarakan dukungan birokrasi yang diperlukan. Dukungan tersebut dipandang sebagai unsur yang membantu kelancaran pelaksanaan tugas, terutama agar pekerjaan lembaga dapat ditopang secara memadai dan berjalan sesuai dengan tanggung jawab yang telah ditetapkan. Penjelasan ini menunjukkan bahwa pembahasan tidak hanya berfokus pada pemahaman normatif, tetapi juga pada kebutuhan kerja lembaga dalam praktiknya.

Rapat kemudian menyentuh hal teknis mengenai format saran dan pertimbangan yang akan disampaikan kepada Presiden. Pembicaraan mengenai format tersebut menjadi bagian penting karena Wantimpres perlu merumuskan masukan secara tepat, jelas, dan sesuai dengan perannya. Menurut penjelasan Pratikno, pembahasan diarahkan untuk menyamakan pemahaman tentang bagaimana saran serta pertimbangan itu disiapkan dalam kerangka kerja Wantimpres. Dengan demikian, agenda rapat mencakup pemahaman terhadap undang-undang, peraturan, dan tata kerja, sekaligus membahas dukungan birokrasi serta bentuk penyampaian masukan kepada Presiden tanpa memperluasnya pada mekanisme atau prosedur yang tidak disebutkan.

Pratikno menekankan bahwa Wantimpres perlu memiliki pola kerja yang cepat dan responsif. Kecepatan tersebut dibutuhkan ketika lembaga ini harus memberikan pertimbangan terhadap isu tertentu atau saat Presiden Prabowo meminta masukan secara langsung. Respons yang segera tidak berarti mengabaikan ketelitian, melainkan memastikan analisis dan rekomendasi dapat disampaikan pada waktu yang relevan dengan kebutuhan pengambilan keputusan.

Dalam pembahasan pola kerja itu, muncul gagasan mengenai kemungkinan pembentukan task force atau gugus tugas untuk menangani isu-isu tertentu. Mekanisme semacam ini dinilai dapat membantu Wantimpres mengerahkan anggota dengan keahlian yang sesuai, terutama ketika suatu persoalan memerlukan kajian lintas bidang dan penyelesaian dalam waktu singkat. Gugus tugas juga berpotensi menjadi wadah koordinasi yang lebih terarah anggota, sehingga bahan pertimbangan bagi Presiden dapat disusun secara fokus dan komprehensif.

Namun, gagasan pembentukan gugus tugas tersebut masih berada dalam tahap pembahasan mengenai mekanisme dan pola kerja Wantimpres. Belum ada pernyataan bahwa task force telah dibentuk atau mulai menjalankan tugas tertentu. Pembahasan itu menjadi bagian dari upaya merancang sistem kerja yang fleksibel, sesuai kebutuhan, serta mampu menyesuaikan diri dengan beragam isu strategis yang berkembang.

Pratikno juga menilai keberagaman pengalaman dan latar belakang 26 anggota Wantimpres merupakan modal penting dalam menyusun saran dan pertimbangan bagi Presiden. Setiap anggota membawa pengetahuan, perspektif, serta pengalaman profesional yang berbeda. Keragaman tersebut dapat memperkaya proses pembahasan dan membantu lembaga melihat suatu isu dari berbagai sudut pandang. Dengan pengaturan kerja yang tepat, kekuatan kolektif itu diharapkan menghasilkan masukan yang lebih tajam, seimbang, dan relevan bagi kebutuhan pemerintahan.

Wantimpres menyiapkan rencana pembagian anggota ke dalam sejumlah bidang kerja dengan mempertimbangkan kemampuan, pengalaman, serta latar belakang masing-masing. Pembidangan ini dimaksudkan untuk membantu penataan tugas dan memperjelas ruang kontribusi setiap anggota dalam memberikan masukan kepada Presiden Prabowo. Dengan penempatan yang sesuai, pengalaman anggota diharapkan dapat digunakan secara optimal ketika membahas berbagai persoalan yang memerlukan perhatian dan pertimbangan strategis.

Pimpinan Wantimpres, yang terdiri atas ketua, wakil ketua, dan sekretaris, telah menyiapkan sejumlah bahan untuk dibahas lebih lanjut bersama seluruh anggota. Namun, rancangan tersebut masih memerlukan masukan dari setiap anggota sebelum pembidangan ditetapkan. Karena itu, susunan bidang yang disiapkan belum bersifat final. Pembahasan internal akan menjadi bagian penting untuk menyelaraskan kemampuan anggota dengan kebutuhan kerja Wantimpres, sekaligus memastikan setiap bidang memperoleh dukungan keahlian yang relevan.

Pembagian tugas tersebut juga tidak akan diterapkan secara kaku. Banyak persoalan pemerintah memiliki keterkaitan lintas sektor, sehingga penanganannya dapat membutuhkan keterlibatan anggota dengan latar belakang dan pengalaman yang beragam. Dalam kondisi tertentu, anggota dari bidang berbeda dapat bekerja bersama untuk memberikan pandangan yang lebih menyeluruh. Fleksibilitas itu tetap ditempatkan dalam kerangka kerja yang terarah, agar koordinasi antaranggotanya berjalan baik dan pembahasan tidak terbatas pada satu sudut pandang. Seluruh pengaturan tersebut diarahkan untuk membuat kerja Wantimpres lebih efektif dalam menjalankan fungsi pemberian masukan kepada Presiden.

banner 325x300