Cikupa, Tangerang — Polsek Cikupa melaksanakan kegiatan Protap (Prosedur Tetap) pagi pada Kamis (19/2/2026) pukul 06.00 WIB hingga selesai di Perempatan Lampu Merah Cikupa Mas, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Kegiatan pengaturan arus lalu lintas tersebut dilaksanakan oleh IPTU Rusandi selaku Ka Polsubsektor Cikupa Mas. Sasaran pengaturan meliputi pengendara sepeda motor, mobil, truk, bus karyawan, serta pelajar yang melintas pada jam sibuk pagi hari.
Protap pagi ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pengguna jalan serta sebagai bentuk pelayanan Polri dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas). Selain itu, kegiatan ini juga dilakukan guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas serta mengurai potensi kemacetan.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M. Indra Waspada Amirulloh melalui Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri menegaskan bahwa kehadiran personel di lapangan pada jam rawan merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Pengaturan lalu lintas di pagi hari merupakan upaya preventif untuk menciptakan situasi yang aman, tertib, dan lancar bagi seluruh pengguna jalan,” ujar Kapolsek.
















