Jakarta | Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menyebut program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai terobosan pemberdayaan yang membawa dampak besar bagi masyarakat. Menurutnya, manfaat program ini tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan gizi, tetapi juga terbentuknya kegiatan ekonomi dan kesempatan kerja di berbagai daerah. Dengan melibatkan banyak pihak dalam pelaksanaannya, MBG dinilai dapat membuka akses masyarakat terhadap pekerjaan sekaligus menggerakkan usaha yang mendukung penyediaan makanan bergizi.
Muhaimin menyampaikan bahwa ekosistem Badan Gizi Nasional (BGN) melalui program MBG tercatat menyerap sekitar 1,3 juta tenaga kerja. Angka tersebut mencerminkan kebutuhan sumber daya manusia dalam rantai pelaksanaan program, mulai dari kegiatan operasional hingga dukungan penyediaan bahan dan layanan. Ia juga menyoroti potensi program ini untuk menjangkau warga miskin yang membutuhkan penghasilan. Menurut Muhaimin, kelompok tersebut dapat memperoleh pekerjaan dalam waktu cepat melalui peluang yang muncul seiring berjalannya ekosistem MBG.
Pernyataan itu disampaikan setelah Muhaimin menghadiri penganugerahan Mandaya Awards dan Innovilleague 2026 di Plaza BP Jamsostek, Jakarta Selatan, Selasa (27/10/2026). Dalam konteks pemberdayaan masyarakat, penyerapan tenaga kerja menjadi salah satu ukuran penting untuk melihat dampak program di luar tujuan utamanya. Besarnya jumlah pekerja yang terlibat menunjukkan bahwa pelaksanaan MBG memiliki dimensi ekonomi yang luas. Namun, manfaatnya juga bergantung pada keberlanjutan kegiatan, pengelolaan yang baik, serta keterlibatan masyarakat dan pelaku usaha lokal. Dengan demikian, peluang kerja yang tercipta dapat mendukung pendapatan rumah tangga sekaligus memperkuat aktivitas ekonomi di sekitar layanan program. Keterhubungan kebutuhan operasional dan tenaga kerja setempat menjadi bagian dari potensi pemberdayaan yang disoroti Muhaimin, terutama bagi warga yang memerlukan akses cepat menuju pekerjaan. Data penyerapan tersebut turut menegaskan skala ekosistem BGN dalam menjalankan program secara luas di Indonesia.Laporan kinerja dua tahun Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) mencatat keterlibatan 148,5 ribu pemasok dalam rantai pasok Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Angka ini menunjukkan bahwa pelaksanaan program tidak hanya berhubungan dengan penyediaan makanan bagi penerima manfaat, tetapi juga membuka ruang bagi beragam pelaku usaha untuk terlibat dalam kegiatan ekonomi. Pemasok yang mendukung kebutuhan program berasal dari berbagai skala usaha, sehingga belanja MBG dapat tersalurkan ke jaringan penyedia barang dan jasa yang luas.
Dari keseluruhan pemasok tersebut, sebanyak 63,1 ribu merupakan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), atau sekitar 42,5 persen. Porsi ini menandakan bahwa UMKM mengambil bagian yang cukup besar dalam pemenuhan kebutuhan rantai pasok. Keterlibatan mereka dapat mencakup penyediaan bahan pangan maupun dukungan lain yang dibutuhkan dalam pelaksanaan program. Dengan demikian, permintaan yang timbul dari MBG berpotensi menjadi peluang usaha bagi bisnis lokal, sekaligus memperluas akses mereka terhadap pasar yang lebih terorganisasi.
Partisipasi pemasok dalam jumlah besar juga memberi gambaran mengenai luasnya aktivitas yang terbentuk di sekitar program. Ketika kebutuhan pengadaan dipenuhi oleh berbagai usaha, manfaat belanja pemerintah dapat menjangkau lebih banyak pihak dibandingkan jika seluruh kebutuhan hanya dipenuhi oleh segelintir penyedia. Bagi UMKM, kesempatan memasok dapat membantu menjaga kesinambungan pesanan dan mendorong kegiatan produksi. Dampak tersebut bergantung pada tata kelola pengadaan, kesiapan kapasitas usaha, serta kemampuan menjaga mutu dan ketepatan pasokan.
Muhaimin menilai keterlibatan pelaku usaha dan penyerapan tenaga kerja dalam waktu singkat menunjukkan bahwa belanja negara dapat bersifat produktif. Menurut pandangan tersebut, anggaran tidak hanya digunakan untuk membiayai layanan, tetapi juga menggerakkan kegiatan ekonomi dan membangun ekosistem yang melibatkan pemasok, pekerja, serta usaha di berbagai daerah. Catatan jumlah pemasok dan UMKM menjadi salah satu indikator bahwa MBG memiliki hubungan dengan rantai usaha lokal. Jika partisipasi ini terus diperkuat, program dapat menciptakan peluang yang lebih luas bagi UMKM untuk berkembang, sekaligus mendukung aktivitas ekonomi masyarakat di sekitar lokasi pelaksanaan.
Dalam evaluasi dua tahun pemerintahan, Muhaimin menjelaskan bahwa upaya pemberdayaan masyarakat berjalan melalui tiga jalur yang saling melengkapi: program berbasis APBN, inisiatif yang tumbuh dari masyarakat, serta kolaborasi berbagai pihak. Pembagian ini menunjukkan bahwa peningkatan kesejahteraan dan kesiapan kerja tidak hanya bergantung pada belanja pemerintah. Peran warga, lembaga sosial, dunia usaha, dan badan usaha milik negara juga diperlukan agar dukungan menjangkau kelompok yang membutuhkan. Masing-masing jalur memiliki sumber daya dan cara kerja berbeda, tetapi dapat diarahkan pada tujuan bersama, yakni memperluas akses pendidikan, keterampilan, dan kesempatan ekonomi.
Program yang didanai APBN merupakan jalur pemerintah untuk merancang dan membiayai kegiatan pemberdayaan secara terstruktur. Melalui program tersebut, dukungan dapat diberikan sesuai prioritas dan kebutuhan masyarakat, termasuk peningkatan kapasitas serta perluasan layanan. Namun, Muhaimin juga menyoroti inisiatif masyarakat yang dapat bergerak secara mandiri dan dekat dengan warga. Pesantren menjadi salah satu contohnya: sejumlah lembaga mampu menampung sekaligus mendidik anak-anak dari keluarga miskin dengan mengandalkan prakarsa dan sumber daya yang mereka kelola. Upaya itu bukan semata menyediakan tempat belajar, tetapi juga membuka peluang bagi anak-anak untuk memperoleh bekal pengetahuan dan keterampilan. Di sektor swasta, sekolah menengah kejuruan di kawasan industri MM2100, Bekasi, digambarkan sebagai inisiatif yang menyiapkan lulusan agar lebih sesuai dengan kebutuhan industri dan berpeluang terserap ke dunia kerja.
Jalur ketiga adalah kolaborasi, yang mempertemukan pemerintah, masyarakat, lembaga sosial, dan pelaku usaha untuk memperkuat jangkauan program. Muhaimin menyebut keterlibatan lembaga amil zakat dan organisasi filantropi sebagai bagian dari dukungan tersebut. Lembaga-lembaga ini dapat membantu menghubungkan sumber bantuan dengan kelompok sasaran, sekaligus mendukung kegiatan pendidikan maupun pemberdayaan. Dukungan tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR dari BUMN turut melengkapi upaya bersama. Dengan demikian, pembiayaan dan pelaksanaan program tidak bertumpu pada satu pihak saja. Ketiga jalur itu dapat saling mengisi: APBN menyediakan dukungan pemerintah, inisiatif lokal menghadirkan solusi yang sesuai kebutuhan, sedangkan kolaborasi memperluas sumber daya dan kemitraan. Pendekatan berlapis ini memberi ruang bagi lebih banyak pihak untuk berkontribusi dalam membangun kapasitas masyarakat dan menyiapkan tenaga kerja.
Muhaimin menyampaikan apresiasi kepada Badan Gizi Nasional (BGN) atas pelaksanaan program yang didukung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menurut penilaiannya, program BGN menjadi salah satu program berbasis APBN dengan capaian terbaik karena mampu membangun ekosistem ekonomi secara cepat. Perkembangan tersebut dinilai penting bukan hanya untuk mencapai tujuan program, tetapi juga untuk membuka ruang bagi kegiatan usaha dan penyerapan tenaga kerja di berbagai daerah. Ketika kebutuhan program melibatkan banyak pelaku, rantai pasok lokal dapat ikut bergerak, mulai dari penyediaan bahan hingga layanan pendukung. Dengan demikian, belanja pemerintah berpotensi memberi manfaat yang lebih luas daripada sekadar membiayai pelaksanaan kegiatan. Apresiasi itu, kata Muhaimin, menunjukkan bahwa program publik dapat dirancang agar berdampak langsung pada masyarakat dan perekonomian setempat.
Namun, Muhaimin juga menyoroti kelemahan dalam pola pengalokasian anggaran pemerintah pusat. Anggaran untuk pemberdayaan masyarakat, menurutnya, masih kerap diperlakukan sebagai prioritas sekunder ketika kementerian dan lembaga menyusun program serta menetapkan belanja. Padahal, pemberdayaan diperlukan agar masyarakat memiliki kemampuan, kesempatan, dan dukungan untuk meningkatkan kesejahteraan secara mandiri. Jika anggaran semacam ini mudah dikurangi atau dikesampingkan, berbagai upaya untuk memperkuat kapasitas warga dan usaha lokal berisiko tidak berjalan secara konsisten.
Baca juga: Program POLIRAN, Brigadir Ibnu Dermawan Dorong Warga Bunder Tingkatkan Keterampilan dan Cari Peluang Kerja | Strategi Penyediaan SDM Lokal Berdasarkan Data Tenaga Kerja Asing | Kegiatan Wisuda Ke-42 dan Penyerapan Kerja Lulusan Politeknik Negeri Jakarta















