banner 728x250

Prabowo Sebut Laba PT Timah Melonjak 900 Persen dalam Setahun

Prabowo Sebut Laba PT Timah Melonjak 900 Persen dalam Setahun
banner 120x600
banner 468x60

JAKARTA, Selasa, 6 Oktober 2026 — Presiden Prabowo Subianto menyatakan PT Timah Tbk, perusahaan yang berstatus badan usaha milik negara (BUMN), mencatat kenaikan keuntungan sebesar 900 persen dalam kurun waktu satu tahun. Pernyataan tersebut disampaikan saat Prabowo memberikan pidato dalam acara penyerahan hasil penagihan denda administratif di bidang kehutanan yang digelar di Kejaksaan Agung, Jakarta.

Acara itu berkaitan dengan penyerahan hasil kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Nilai denda administratif yang ditagihkan mencapai Rp13.241.335.681.910,13. Dalam kesempatan tersebut, kepala negara menyoroti perubahan kinerja sejumlah perusahaan negara, termasuk PT Timah, sebagai bagian dari upaya memperbaiki pengelolaan aset dan kegiatan usaha strategis nasional.

banner 325x300

Prabowo menyebut lonjakan laba PT Timah tersebut sebagai perkembangan yang signifikan. Ia membandingkannya dengan kondisi perusahaan pada periode sebelumnya yang, berdasarkan laporan keuangan, disebut kerap mengalami kerugian. Perubahan itu menjadi perhatian karena PT Timah bergerak dalam sektor pertambangan timah yang memiliki peran penting bagi perekonomian dan penerimaan negara.

Pernyataan Presiden tersebut disampaikan di hadapan jajaran pemerintah, aparat penegak hukum, serta pihak-pihak yang terlibat dalam penertiban kawasan hutan. Forum itu tidak hanya membahas penerimaan dari denda administratif, tetapi juga menegaskan pentingnya pengawasan terhadap pemanfaatan kawasan hutan dan pengelolaan sumber daya alam secara bertanggung jawab.

Meski demikian, angka kenaikan laba yang disampaikan Presiden perlu dibaca bersama laporan keuangan resmi perusahaan untuk melihat periode pembanding, dasar perhitungan, serta faktor-faktor yang memengaruhi peningkatan tersebut. Kinerja tahunan PT Timah dapat dipengaruhi oleh harga komoditas, volume produksi, efisiensi operasional, pengendalian biaya, dan kondisi pasar global. Informasi lebih terperinci mengenai capaian itu diharapkan dapat dijelaskan melalui laporan perusahaan dan keterangan resmi manajemen.

Pernyataan Prabowo mengenai lonjakan laba PT Timah tidak dapat dilepaskan dari langkah pemerintah menertibkan kawasan pertambangan ilegal. Ia menyebut pemerintah telah menguasai kembali tambang-tambang ilegal dengan luas keseluruhan mencapai sekitar 14 ribu hektare. Wilayah tersebut mencakup ratusan tambang yang sebelumnya berada dalam kawasan yang tidak dikelola sesuai ketentuan. Penyebutan angka itu menjadi bagian penting dalam menjelaskan upaya pemerintah memulihkan penguasaan negara atas sumber daya pertambangan.

Dalam keterangannya, Prabowo juga menyampaikan bahwa penyelundupan timah di Pulau Bangka telah dimitigasi dan dikurangi. Namun, ia mengakui masih ada penyelundupan yang lolos. Keterangan tersebut menunjukkan bahwa pengawasan terhadap peredaran timah belum sepenuhnya menghentikan seluruh pelanggaran, meskipun pemerintah menyatakan telah melakukan pengurangan dan pengendalian terhadap praktik tersebut.

Penertiban terhadap PT Timah disebut dilakukan secara tegas. Pernyataan ini ditempatkan dalam konteks upaya memperbaiki tata kelola pertambangan, termasuk mengembalikan kegiatan usaha pada aturan yang berlaku. Pemerintah tidak hanya menyoroti keberadaan tambang ilegal, tetapi juga mengaitkannya dengan pengelolaan perusahaan negara dan perlindungan terhadap penerimaan dari sektor timah.

Prabowo kemudian menghubungkan langkah penertiban tersebut dengan kinerja keuangan PT Timah. Ia menyebut keuntungan perusahaan melonjak sebesar 900 persen dalam satu tahun. Klaim itu disampaikan sebagai gambaran dampak dari pembenahan dan penguasaan kembali kegiatan pertambangan, tanpa merinci operasi penertiban yang dilakukan. Dengan demikian, hubungan penertiban kawasan, pengurangan penyelundupan, dan peningkatan laba dipaparkan sebagai bagian dari agenda pemerintah memperkuat pengelolaan industri timah.

Dalam kesempatan yang sama, Prabowo juga menyampaikan keterkejutannya ketika mengetahui jumlah perusahaan milik negara yang tercatat saat ia pertama kali menjabat sebagai presiden. Ia mengaku sebelumnya memahami bahwa jumlah BUMN hanya berada di kisaran 300 perusahaan. Namun, setelah melihat data yang tersedia, ia menemukan angka yang jauh lebih besar, yakni 1.074 BUMN.

Perbedaan pemahaman awal dan data tersebut menjadi perhatian Prabowo. Menurutnya, jumlah 1.074 perusahaan milik negara merupakan angka yang terlalu banyak. Ia menilai kondisi itu dapat menyulitkan pengelolaan dan pengawasan, terutama karena seluruh perusahaan tersebut berada dalam lingkup perhatian pemerintah.

Prabowo juga menyampaikan penilaiannya bahwa sebagian besar BUMN mengalami kerugian. Pernyataan tersebut disampaikan ketika ia membahas kondisi perusahaan negara dan perkembangan kinerjanya. Dengan jumlah yang menurutnya berlebihan serta banyaknya perusahaan yang disebut merugi, Prabowo menyoroti perlunya perhatian terhadap pengelolaan BUMN.

Ia menggunakan temuan mengenai 1.074 BUMN itu untuk menggambarkan besarnya skala perusahaan milik negara yang harus dipahami pemerintah. Angka tersebut berbeda jauh dari perkiraan awalnya yang hanya sekitar 300 perusahaan. Karena itu, Prabowo menilai informasi yang ia lihat ketika mulai menjabat memberikan gambaran bahwa jumlah BUMN perlu menjadi perhatian serius.

Pernyataan mengenai jumlah perusahaan negara dan kondisi keuangannya menjadi bagian dari penjelasan Prabowo dalam kesempatan yang sama dengan pembahasan mengenai kinerja PT Timah. Ia menyampaikan hal itu sebagai gambaran mengenai tantangan yang dihadapi dalam memahami serta mengelola perusahaan milik negara. Dalam penilaiannya, jumlah yang terlalu besar dan kerugian yang dialami sebagian besar BUMN merupakan persoalan yang tidak dapat diabaikan.

Prabowo menyampaikan rencana penataan badan usaha milik negara (BUMN) sebagai respons atas banyaknya perusahaan negara dan masih adanya entitas yang mengalami kerugian. Menurut sumber, kondisi tersebut mendorong perlunya pengelolaan yang lebih terarah agar seluruh BUMN berada dalam kerangka manajemen yang terpadu. Penataan ini disebut menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat pengawasan dan mengelola aset negara secara lebih efektif.

Dalam penjelasannya, Prabowo menyatakan telah mengonsolidasikan BUMN ke dalam satu manajemen, yaitu Danantara. Lembaga tersebut disebut sebagai dana kedaulatan bangsa Indonesia. Melalui konsolidasi ini, pengelolaan berbagai perusahaan negara ditempatkan dalam satu kerangka manajemen, sehingga aset dan kegiatan usaha BUMN dapat dikelola secara terpusat. Pernyataan tersebut disampaikan ketika Prabowo membahas perlunya pembenahan terhadap perusahaan-perusahaan negara yang jumlahnya banyak dan memiliki kinerja yang beragam.

Rencana tersebut juga mencakup sikap tegas terhadap BUMN yang terus mengalami kerugian. Prabowo menyatakan keinginan untuk menutup perusahaan negara yang merugi agar keberadaannya tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dengan demikian, perusahaan yang tidak mampu menghasilkan kinerja keuangan yang baik tidak terus bergantung pada dukungan anggaran negara. Pernyataan mengenai penutupan itu menjadi bagian dari gagasan pengelolaan BUMN yang lebih selektif, dengan mempertimbangkan kemampuan perusahaan dalam menjalankan kegiatan usahanya dan menjaga keuangan negara.

banner 325x300