Cikupa, Tangerang — Personel Polsek Cikupa, Polresta Tangerang, melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Minggu (15/2/2026) mulai pukul 23.30 WIB hingga selesai.
Kegiatan patroli dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) IPDA Andhika VO, S.H., dengan melibatkan empat personel. Patroli menyasar sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Cikupa, yakni Jalan Raya Serang KM 15, Perumahan Citra Raya, dan Avenue Kelurahan Sukamulya.
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan patroli mobile sekaligus memberikan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Sasaran kegiatan meliputi pencegahan tindak pidana 3C (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor), peredaran minuman keras, kepemilikan senjata tajam dan senjata api ilegal, bahan peledak, aksi geng motor, tawuran, balap liar, serta potensi gangguan kamtibmas di lokasi keramaian.
Hingga kegiatan berakhir, situasi terpantau dalam keadaan aman dan kondusif.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M. Indra Waspada Amirulloh melalui Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri menyatakan kegiatan patroli rutin tersebut merupakan langkah preventif kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.
“Patroli rutin terus kami lakukan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Kapolsek.















