Cikupa, Tangerang — Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Cikupa menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon), pada Sabtu malam, 17 Januari 2026.
Kegiatan diawali dengan apel Ops Cipkon yang dilaksanakan sekitar pukul 23.00 WIB dan dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) Kanit Propam Polsek Cikupa, Aipda Endang, S. Apel tersebut diikuti oleh enam personel Polsek Cikupa yang tergabung dalam regu patroli.
Usai apel, personel melaksanakan patroli mobile di wilayah hukum Polsek Cikupa dengan sasaran antisipasi tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), geng motor, balap liar, serta potensi tawuran yang kerap terjadi pada malam hingga dini hari.
Patroli dilakukan secara preventif dengan menyasar titik-titik rawan gangguan kamtibmas, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M. Indra Waspada Amirulloh, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kapolsek Cikupa Kompol Johan Armando Utan, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan KRYD Ops Cipkon merupakan upaya berkelanjutan Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
“Polsek Cikupa secara rutin melaksanakan patroli dan Ops Cipkon sebagai langkah pencegahan terhadap tindak kejahatan dan gangguan kamtibmas, khususnya pada malam hari,” tegas Kapolsek.














