Tuban – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengurusan administrasi kendaraan secara resmi, Polres Tuban melalui Satuan Lalu Lintas menggelar kegiatan edukasi langsung kepada warga. Kegiatan ini difokuskan pada sosialisasi tata cara pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), pengambilan BPKB, pembayaran pajak kendaraan, serta registrasi ulang kendaraan bermotor.
Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Moh. Imam Reza, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan mengedukasi masyarakat agar tidak mudah tergiur menggunakan jasa calo yang justru merugikan.
“Kami ingin masyarakat mengetahui bahwa seluruh proses pengurusan dapat dilakukan sendiri. Tidak perlu menggunakan perantara. Semua layanan terbuka dan kami siap membantu jika ada yang belum memahami prosedurnya,” ujar AKP Imam Reza.
Ia juga menegaskan bahwa Polres Tuban berkomitmen menciptakan pelayanan yang transparan, bebas pungutan liar, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami tidak hanya menyampaikan informasi, tapi juga mengajak masyarakat aktif melapor jika menemukan praktik calo atau pungli di sekitar layanan kepolisian,” tambahnya.
Edukasi ini disambut positif oleh warga yang hadir. Banyak di antara mereka mengaku baru memahami bahwa proses administrasi kendaraan tidak serumit yang dibayangkan, dan ternyata bisa dilakukan tanpa bantuan pihak luar.
Dengan kegiatan ini, Polres Tuban berharap dapat menumbuhkan budaya tertib administrasi di tengah masyarakat sekaligus menutup celah bagi praktik-praktik ilegal yang merugikan publik.