banner 728x250

Perselisihan Sepeda Motor Berujung Maut, Tiga Tersangka Ditangkap di Tanjung Priok

Kekerasan di Tanjung Priok: Seorang Pria Tewas Akibat Penganiayaan
banner 120x600
banner 468x60

BEKASI, JAWA BARAT — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 2 Oktober 2026, Kasus penganiayaan berat yang berujung pada kematian seorang pria di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara, berhasil diungkap oleh Polres Metro Jakarta Utara. Korban diketahui berinisial EY, berusia 28 tahun. Ia meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan dalam sebuah peristiwa yang bermula dari perselisihan terkait sepeda motor.

Dalam pengungkapan perkara tersebut, kepolisian menyebut terdapat enam orang yang diduga terlibat sebagai pelaku. Dari keseluruhan pihak yang diduga berkaitan dengan kejadian itu, tiga orang telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Penanganan kasus masih dilakukan oleh penyidik untuk mendalami rangkaian peristiwa, termasuk peran masing-masing orang yang diduga terlibat.

banner 325x300

Peristiwa itu menjadi perhatian karena perselisihan yang berkaitan dengan sepeda motor kemudian berujung pada tindakan kekerasan berat dan menyebabkan korban kehilangan nyawa. Kepolisian terus mengumpulkan keterangan serta bukti untuk memastikan konstruksi perkara secara menyeluruh. Penyidik juga masih menelusuri setiap tahapan kejadian berdasarkan informasi yang diperoleh selama proses penyelidikan.

Polres Metro Jakarta Utara menangani perkara ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Para tersangka yang telah diamankan akan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap keterlibatan mereka dalam penganiayaan terhadap EY. Sementara itu, keberadaan pihak lain yang disebut diduga terlibat masih menjadi bagian dari pendalaman penyidik. Perkara tersebut bermula dari perselisihan sepeda motor dan tidak disebutkan adanya motif lain di luar keterangan resmi kepolisian.

Perselisihan yang berujung pada kekerasan di Tanjung Priok bermula dari persoalan sepeda motor. Berdasarkan penjelasan Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Adhi Hariadi, salah satu pelaku yang masih dalam pencarian, berinisial BS, merasa kesal setelah menduga sepeda motor miliknya telah digadaikan secara sepihak oleh korban. Dugaan tersebut kemudian menjadi pemicu munculnya persoalan BS dan korban.

Rasa keberatan itu mendorong BS untuk berupaya mencari kendaraan yang diyakininya sebagai miliknya. Dalam proses tersebut, BS meminta bantuan YG. Keduanya kemudian mencari keberadaan sepeda motor tersebut, hingga persoalan yang pada awalnya berkaitan dengan kepemilikan dan penguasaan kendaraan berkembang menjadi konflik yang melibatkan kekerasan.

Adhi menyampaikan latar belakang kejadian itu dalam keterangan resmi pada Selasa, 29 September 2026. Penjelasan tersebut menempatkan dugaan penggadaian sepeda motor sebagai awal rangkaian peristiwa yang kemudian berujung pada jatuhnya korban. Polisi masih mendalami hubungan pihak-pihak yang terlibat, termasuk peran BS yang hingga kini belum ditemukan.

Sementara itu, penyidik telah menangkap tiga tersangka dalam perkara tersebut. Pemeriksaan terhadap para tersangka dilakukan untuk mengungkap rangkaian kejadian secara menyeluruh, termasuk bagaimana permintaan BS kepada YG berkembang menjadi tindakan kekerasan. Polisi juga terus melakukan pencarian terhadap BS serta mengumpulkan keterangan dan bukti yang dapat memperjelas dugaan penggadaian sepeda motor, pertemuan para pihak, dan peristiwa yang menyebabkan perkara tersebut berakhir fatal.

Berdasarkan hasil penyidikan awal, EY disebut dijemput secara paksa pada 6 September 2026. Setelah dibawa dari tempat semula, korban kemudian dipindahkan ke beberapa lokasi berbeda di kawasan Tanjung Priok. Perpindahan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peristiwa yang kini sedang didalami penyidik untuk mengungkap secara utuh peran masing-masing tersangka serta latar belakang perselisihan yang melatarbelakangi kejadian.

Di sejumlah lokasi itu, EY diduga mengalami serangkaian kekerasan. Penyidik masih mengumpulkan keterangan dari para pihak dan saksi untuk memastikan urutan kejadian, termasuk bagaimana korban dibawa dari satu tempat ke tempat lain. Setelah penganiayaan berlangsung, EY ditinggalkan. Korban kemudian ditemukan oleh warga yang berada di sekitar lokasi tersebut.

Warga yang menemukan EY selanjutnya membawa korban ke RSUD Tanjung Priok untuk memperoleh perawatan medis. Langkah itu dilakukan setelah korban ditemukan dalam kondisi yang memerlukan penanganan. Kepolisian terus menelusuri keterangan mengenai waktu penemuan, pihak yang membawa korban, serta rangkaian kejadian sebelum EY ditinggalkan.

Menurut keterangan Adhi, EY akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada 9 September 2026 setelah menjalani perawatan di rumah sakit. Informasi tersebut menjadi bagian penting dalam penyidikan perkara yang telah menjerat tiga tersangka. Polisi masih melanjutkan pemeriksaan untuk mencocokkan keterangan para tersangka, saksi, dan bukti yang diperoleh selama penyelidikan, sekaligus memastikan pertanggungjawaban hukum atas kematian korban.

Polisi terus mengembangkan penanganan perkara perselisihan sepeda motor yang berujung maut di wilayah Tanjung Priok. Dari enam orang yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut, penyidik telah menangkap tiga tersangka, yakni YG, RA, dan JAT. Ketiganya kini menjalani proses hukum untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan peran masing-masing dalam insiden yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Sementara itu, tiga orang lainnya yang diduga terlibat, yaitu BS, B, dan J, masih dalam pengejaran petugas. Polisi telah memasukkan ketiganya ke dalam daftar pencarian orang. Langkah tersebut dilakukan karena para terduga belum memenuhi panggilan penyidik dan diduga masih melarikan diri. Aparat terus melakukan pelacakan serta mengumpulkan informasi untuk mengetahui keberadaan mereka.

Dalam proses penyidikan, polisi telah menyita sejumlah barang bukti untuk memperkuat penanganan perkara. Barang bukti tersebut meliputi dokumen hasil visum et repertum korban dan rekaman kamera pengawas atau CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian. Kedua bukti itu masih dianalisis guna membantu penyidik menyusun rangkaian peristiwa secara menyeluruh. Penyidik juga masih mendalami peran masing-masing tersangka, termasuk keterlibatan tiga orang yang kini berstatus buron. Adhi mengimbau para pelaku yang masih melarikan diri agar segera menyerahkan diri kepada kepolisian dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penyerahan diri dinilai dapat membantu mempercepat proses penyidikan serta memberikan kepastian dalam penanganan perkara.

banner 325x300