banner 728x250

Perjudian Sabung Ayam di Desa Mori Bojonegoro Diduga Terus Berlangsung, Warga Minta Tindakan Tegas

Perjudian Sabung Ayam di Desa Mori Bojonegoro Diduga Terus Berlangsung, Warga Minta Tindakan Tegas
banner 120x600
banner 468x60

Bojonegoro, 11 September 2025 — Dugaan praktik perjudian sabung ayam di Desa Mori, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, semakin meresahkan warga setempat. Kegiatan ilegal tersebut disebut berlangsung secara terbuka dan kian hari kian ramai, namun belum ada langkah nyata dari aparat penegak hukum untuk menindaklanjutinya.

Seorang warga Desa Mori yang enggan disebutkan namanya mengatakan, arena sabung ayam itu ramai dikunjungi setiap hari, termasuk oleh orang-orang dari luar desa. “Hampir tiap hari ramai. Banyak yang datang bukan hanya untuk menonton, tapi juga ikut berjudi,” ujarnya kepada awak media.

banner 325x300

Warga mengaku takut melapor kepada pihak berwajib karena khawatir akan intimidasi dari oknum yang terkait dalam perjudian tersebut. “Kami merasa tidak berdaya, takut melaporkan karena khawatir mendapat ancaman,” ungkapnya.

Masyarakat berharap agar Polres Bojonegoro dan Polda Jawa Timur segera mengambil tindakan tegas untuk menertibkan dan menghentikan aktivitas perjudian sabung ayam yang merugikan ini. “Kami ingin aparat hukum bertindak adil dan tegas sesuai aturan, agar tidak ada lagi praktik ilegal yang meresahkan masyarakat,” kata warga tersebut.

Sampai berita ini disusun, belum ada konfirmasi resmi dari pihak kepolisian terkait aktivitas perjudian sabung ayam di Desa Mori. Warga setempat berharap penegakan hukum segera dilakukan demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *