Kota Sorong PBD (15/7/24) – Polisi bergerak cepat dalam menangani kasus pengeroyokan yang dialami oleh salah satu driver taksii online di areal Bandara DEO Sorong yang terjadi pada Sabtu (13/7/24) siang.
Tim Resmob Mangewang Polresta Sorong Kota di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP. Arifal Utama, S. T. K., S. I. K., M. H dan Kanit Resmob AIPTU Dachlan Anny., SH. mengamankan terduga 2 pelaku pengeroyok berinisial J dan FS.
“Tadi kita sudah amankan 2 orang terduga pelaku, keduanya supir taksi Bandara DEO” Ujar Kapolresta Kombes Pol Happy Perdana Yudianto S.IK M.H.
Kronologis yang berhasil dihimpun adalah korban yang notabene ada supir taksi online mendapat orderan di dalam areal bandara, kemudian korban menjemput penumpangnya kedalam, secara tiba tiba para terduga pelaku mengeroyok korban sehingga korban melaporkan kejadian ke SPKT Polresta Sorong Kota.
“Kita memang sudah menerima laporan tindak pidananya, oleh sebab itu tadi langsung dilakukan penegakan hukum ” Ujar Kapolresta
Sore tadi sempat terjadi ketegangan antara supir taksi online dan supir taksi bandara sehingga personil dari Polresta Sorong Kota melaksanakan SOP pengamanan tindakan tegas dengan membubarkan aksi tersebut.
“Saya ingatkan kepada siapapun masyarakat yang ada di Kota Sorong, jangan ada aksi balas balasan atau main hakim sendiri, kami akan tindak tegas apalagi sampai merusak fasilitas di objek vital seperti Bandara,” tegas Kapolresta
Seperti diketahui di beberapa media sudah sering terjadi konflik dan benturan antara pengemudi taksi online dengan pengemudi taksi bandara.
“Untuk motif kenapa dikeroyok sedang kita selidiki ya” tambahnya.
(Tim/Red)