SURABAYA, JAWA TIMUR — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 5 Oktober 2026, Pasangan suami istri berinisial JN dan AS, warga Cilandak, Jakarta, meninggal dunia setelah tertabrak truk di Jalan Tol Jogja-Solo, wilayah Karanganom, Klaten. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 2 Oktober, sekitar pukul 03.00 WIB, ketika arus lalu lintas masih relatif sepi dan jarak pandang pada malam hari terbatas.
Menurut informasi awal, JN dan AS sedang berhenti di kilometer 16 untuk mengganti ban mobil mereka yang mengalami kempis. Keduanya diduga berada di sekitar kendaraan saat melakukan perbaikan. Dalam situasi tersebut, sebuah truk melintas dan menabrak pasangan itu. Benturan menyebabkan keduanya mengalami luka serius hingga akhirnya meninggal dunia.
Kecelakaan tersebut tidak hanya menimbulkan duka bagi keluarga korban, tetapi juga menjadi perhatian karena terjadi di ruas jalan tol yang memiliki batas kecepatan serta karakteristik lalu lintas berbeda dari jalan umum. Pengemudi yang berhenti akibat kerusakan kendaraan di bahu jalan menghadapi risiko tinggi, terutama ketika proses penggantian ban dilakukan pada dini hari.
Perkara ini kemudian ditangani sebagai kasus tabrak lari. Truk yang diduga terlibat dalam kecelakaan meninggalkan lokasi setelah kejadian, sehingga petugas kepolisian harus melakukan penelusuran untuk mengidentifikasi kendaraan dan pengemudinya. Polisi mengumpulkan keterangan, memeriksa kondisi lokasi, serta menelusuri kemungkinan rekaman kamera pengawas dan informasi lain yang dapat membantu mengungkap rangkaian peristiwa. Penanganan tersebut diharapkan dapat menjelaskan penyebab kecelakaan sekaligus memastikan pertanggungjawaban pihak yang terlibat.
Sopir truk berinisial LH (33), warga Semampir, Surabaya, mengungkapkan bahwa dirinya sempat turun dari kendaraan setelah terjadi benturan di Tol Jogja-Solo. Langkah itu dilakukan untuk memeriksa kondisi korban yang terlibat dalam kecelakaan tersebut. Menurut pengakuannya, saat berada di sekitar lokasi, ia melihat korban sudah tidak bergerak.
Pengalaman tersebut membuat LH merasa takut dan panik. Ia menyampaikan bahwa pada saat itu dirinya berada seorang diri, sehingga tidak mengetahui tindakan yang harus segera dilakukan setelah melihat kondisi korban. Rasa panik tersebut kemudian memengaruhi keputusannya untuk meninggalkan lokasi kejadian tanpa melaporkan kecelakaan kepada petugas pada waktu itu.
Keterangan mengenai kondisi korban dan alasan kepergiannya itu disampaikan LH kepada wartawan di Unit Gakkum Sat Lantas Polresta Klaten pada Senin siang, 5 Oktober 2026. Dalam penuturannya, LH menggambarkan bahwa kepanikan muncul setelah ia memastikan korban tidak menunjukkan gerakan. Pernyataan tersebut menjadi bagian dari keterangan awal yang disampaikan terkait peristiwa tabrakan maut di ruas Tol Jogja-Solo.
Pengakuan LH juga menunjukkan bahwa ia mengetahui adanya korban setelah turun dari truk untuk melihat langsung situasi di sekitar kendaraan. Namun, alih-alih menghubungi petugas atau meminta bantuan, ia memilih meninggalkan tempat tersebut karena diliputi ketakutan. Polisi masih menelusuri rangkaian kejadian, termasuk tindakan LH setelah benturan, untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai kecelakaan itu.
Setelah meninggalkan lokasi tabrakan, LH tetap melanjutkan perjalanan menuju Cilacap. Perjalanan tersebut dilakukan untuk mengambil muatan aspal yang harus dibawa sesuai rute pekerjaannya. Dalam keterangannya, LH menyebut bahwa setelah tiba di Cilacap, ia mengambil muatan tersebut sebelum meneruskan perjalanan berikutnya.
Usai memuat aspal di Cilacap, LH kemudian berangkat kembali menuju Surabaya. Namun, kali ini ia memilih menggunakan jalur nontol. Perjalanan melalui jalur tersebut menjadi bagian dari rute yang ditempuh LH setelah mengambil muatan, sebelum akhirnya kembali ke wilayah Surabaya. Keterangan mengenai rute ini menjadi bagian dari penelusuran polisi terhadap pergerakan LH setelah ia meninggalkan lokasi kejadian.
LH juga menjelaskan bahwa dirinya sempat terpikir untuk melaporkan kejadian tersebut. Akan tetapi, pengantaran aspal yang telah diambil dari Cilacap disebut harus diselesaikan terlebih dahulu. Karena itu, ia tidak segera datang untuk melapor setelah meninggalkan lokasi tabrakan. LH memilih melanjutkan perjalanan dan menyelesaikan pengantaran muatan tersebut sebelum memenuhi rencana untuk melaporkan kejadian. Penjelasan ini disampaikan sebagai bagian dari keterangan LH mengenai urutan perjalanannya, mulai dari meninggalkan lokasi, menuju Cilacap, mengambil aspal, hingga kembali ke Surabaya melalui jalur nontol.
Setelah menerima informasi mengenai kecelakaan maut di Tol Jogja-Solo, petugas segera mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan area dan mengumpulkan keterangan awal. Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara secara menyeluruh. Langkah tersebut mencakup pemeriksaan posisi kendaraan, kondisi jalan, titik benturan, serta berbagai barang atau jejak yang dapat membantu menjelaskan rangkaian tabrakan.
Selain memeriksa lokasi, penyidik menelusuri rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar jalur yang dilalui kendaraan. Dari penelusuran itu, polisi memperoleh petunjuk berupa pelat nomor truk yang diduga berkaitan dengan kecelakaan. Kendaraan tersebut sempat terlacak berada di Surabaya. Namun, setelah dilakukan pengecekan, polisi mengetahui bahwa truk itu telah dijual sehingga pencarian harus dilanjutkan melalui informasi dan penelusuran lain.
Penyelidikan berikutnya mengarahkan petugas pada sebuah perusahaan di Surabaya yang diketahui menjadi lokasi truk tersebut. Berdasarkan temuan itu, polisi berangkat ke lokasi pada Sabtu malam, 3 Oktober. Pada malam yang sama, petugas mengamankan truk beserta pengemudinya, LH. Keduanya kemudian dibawa ke Mapolresta Klaten pada Minggu pagi, 4 Oktober, untuk menjalani proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Dari keterangan awal, LH mengemudi seorang diri tanpa didampingi kernet maupun sopir cadangan. Truk juga diketahui dalam keadaan kosong ketika kecelakaan terjadi karena kendaraan itu baru akan mengambil muatan aspal. Pemeriksaan awal terhadap kendaraan menemukan sisa benturan pada bagian depan serta serpihan daging yang menempel pada pengaman mesin. Temuan tersebut menjadi bagian dari bahan penyidik untuk mencocokkan kondisi truk dengan hasil olah tempat kejadian perkara.
Saat ini, LH dan truk tersebut berada di Unit Gakkum untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami seluruh keterangan, bukti, dan kondisi kendaraan guna memastikan kronologi serta unsur yang berkaitan dengan kecelakaan. Dalam proses pemeriksaan awal, polisi menyebut LH bersikap kooperatif dan memberikan keterangan kepada penyidik.










