banner 728x250

Pemulihan Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 96–98 Persen untuk Program 2026

Pemulihan Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 96–98 Persen untuk Program 2026
banner 120x600
banner 468x60

Jakarta | Setelah sekitar 11 bulan proses pemulihan berjalan, rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terus menunjukkan perkembangan. Kegiatan yang memperoleh anggaran pada tahun anggaran 2026 telah mencatat realisasi di kisaran 96–98 persen. Capaian tersebut menggambarkan pelaksanaan program yang mendekati target, meskipun pemulihan di tiga provinsi itu secara keseluruhan masih berlangsung.

Sejumlah pekerjaan masih diselesaikan secara bertahap sesuai rencana dan kebutuhan di lapangan. Karena itu, persentase realisasi anggaran untuk kegiatan 2026 perlu dibedakan dari tuntasnya seluruh proses pemulihan. Berbagai upaya rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan dalam tahapan yang mencakup penyelesaian pekerjaan, koordinasi lintas pihak, serta pemantauan terhadap pelaksanaan program. Pendekatan bertahap tersebut memungkinkan pekerjaan yang belum selesai dilanjutkan sesuai jadwal dan prioritas.

banner 325x300

Menko PMK Sugiono menyampaikan apresiasi atas kerja Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) dalam mendorong pemulihan pascabencana di Sumatera. Penilaian tersebut disampaikan saat ia mengunjungi Posko Nasional Satgas PRR Pascabencana Sumatera di kantor pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, pada Senin (26/10/2026). Kunjungan itu menjadi bagian dari pemantauan atas perkembangan pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah terdampak.

Apresiasi tersebut diberikan di tengah upaya berbagai unsur untuk menjaga agar program pemulihan berjalan terkoordinasi. Satgas PRR mengemban peran dalam mempercepat pelaksanaan kegiatan, menyelaraskan pekerjaan, dan memantau kemajuan di daerah. Capaian realisasi 96–98 persen menunjukkan bahwa sebagian besar kegiatan yang didanai pada 2026 telah terlaksana, sementara pekerjaan yang tersisa tetap memerlukan penyelesaian dan pengawasan. Dengan demikian, kemajuan yang telah dicapai menjadi indikator penting, tetapi bukan penanda bahwa seluruh kebutuhan pemulihan telah terpenuhi.

Proses rehabilitasi dan rekonstruksi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat akan terus berlanjut mengikuti rencana yang telah ditetapkan. Fokus berikutnya adalah menuntaskan pekerjaan secara bertahap sekaligus memastikan hasil program mendukung pemulihan masyarakat dan wilayah terdampak. Perkembangan ini menunjukkan kemajuan nyata, dengan proses pemulihan menyeluruh yang masih memerlukan kerja berkelanjutan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pihak terkait.

Sugiono, selaku Ketua Tim Pengarah Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR), menerima laporan perkembangan pemulihan dari Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, yang memimpin Satgas tersebut. Laporan itu memuat kemajuan pelaksanaan program di tiga provinsi terdampak di Sumatera, sekaligus menjelaskan kendala yang masih dihadapi dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi. Berdasarkan perkembangan yang disampaikan, capaian sejumlah program pemulihan untuk 2026 berada pada kisaran 96 hingga 98 persen. Angka tersebut menunjukkan pekerjaan telah mendekati sasaran, meski penyelesaian di lapangan tetap membutuhkan koordinasi dan pengawasan.

Sugiono menyebut pemerintah menjalankan beberapa bentuk dukungan untuk mempercepat pemulihan. Upaya tersebut mencakup penerbitan regulasi sebagai landasan pelaksanaan, penyediaan dukungan anggaran, serta pemulihan fasilitas dan layanan dasar. Langkah-langkah ini diarahkan agar kebutuhan masyarakat dapat ditangani dan fungsi pelayanan publik di wilayah terdampak berangsur pulih. Regulasi diperlukan untuk memberikan kepastian bagi pelaksanaan kegiatan, sedangkan dukungan anggaran membantu menyediakan sumber daya bagi pekerjaan yang telah direncanakan. Pada saat yang sama, pemulihan fasilitas dasar dan layanan publik menjadi bagian penting agar warga dapat kembali mengakses kebutuhan esensial.

Dalam menanggapi laporan tersebut, Sugiono menekankan pentingnya melihat capaian bersama tantangan yang masih ada. Persentase kemajuan yang tinggi tidak serta-merta menghilangkan kebutuhan untuk menuntaskan pekerjaan tersisa, terutama ketika kondisi di setiap wilayah dan jenis layanan berbeda. Karena itu, laporan dari Ketua Satgas menjadi bahan untuk memantau pelaksanaan, mengenali hambatan, serta memastikan dukungan pemerintah tetap sesuai dengan kebutuhan pemulihan. Koordinasi unsur pengarah, pelaksana, dan pemerintah daerah juga diperlukan agar kebijakan dan sumber daya dapat digunakan secara tepat.

Sugiono turut menyampaikan apresiasi terhadap kerja pemerintah dalam memenuhi tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat di tengah berbagai keadaan. Pernyataan itu menegaskan bahwa pelayanan publik harus terus diupayakan, termasuk ketika pemerintah menghadapi situasi yang menuntut penanganan dan koordinasi intensif. Apresiasi tersebut tidak meniadakan evaluasi atas kendala yang dilaporkan, tetapi mengakui peran kerja bersama dalam menjaga layanan dan mendorong pemulihan. Dengan demikian, dukungan regulasi, anggaran, serta pemulihan fasilitas dan layanan dasar menjadi unsur yang saling melengkapi dalam proses di tiga provinsi tersebut.

Sugiono menekankan bahwa pemulihan pascabencana tidak dapat bergantung pada satu pihak. Koordinasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan unsur terkait perlu terus diperkuat agar kebijakan, sumber daya, serta pelaksanaan di lapangan berjalan selaras. Pembagian tanggung jawab yang jelas juga penting untuk mencegah tumpang tindih pekerjaan dan memastikan kebutuhan warga terdampak ditangani secara tepat. Komunikasi antarlembaga perlu berlangsung rutin, terutama untuk memantau kemajuan dan segera mengatasi kendala yang muncul.

Di samping memperkuat koordinasi, pekerjaan yang masih tersisa harus dipercepat dengan tetap memperhatikan mutu dan keselamatan. Penyelesaian rehabilitasi serta rekonstruksi akan membantu masyarakat kembali menjalankan kegiatan sehari-hari, termasuk bekerja, bersekolah, dan mengakses layanan dasar. Percepatan bukan sekadar mengejar target, melainkan memastikan dukungan yang diperlukan sampai kepada warga dan fasilitas umum dapat digunakan kembali. Dengan begitu, pemulihan dapat memberi landasan bagi kehidupan yang lebih stabil setelah bencana.

Upaya tersebut juga perlu memperhitungkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana berikutnya. Perubahan iklim diperkirakan memengaruhi pola curah hujan dalam beberapa dekade mendatang: wilayah utara khatulistiwa berpotensi mengalami peningkatan curah hujan, sedangkan wilayah selatan khatulistiwa cenderung lebih kering dibandingkan kondisi normal. Perubahan ini dapat memengaruhi risiko banjir, longsor, kekeringan, serta ketersediaan air. Karena itu, perencanaan pemulihan perlu berlandaskan informasi risiko dan kondisi setempat, bukan hanya mengembalikan keadaan seperti sebelum bencana.

Mitigasi perlu menjadi bagian dari rehabilitasi dan rekonstruksi sejak tahap perencanaan. Pembangunan kembali dapat mempertimbangkan tata ruang, ketahanan infrastruktur, sistem drainase, akses evakuasi, serta perlindungan kelompok rentan. Penguatan peringatan dini dan kesiapan masyarakat juga dapat membantu mengurangi dampak ketika ancaman muncul. Integrasi langkah-langkah tersebut membuat hasil pemulihan lebih tahan terhadap risiko di masa depan. Dengan koordinasi yang konsisten dan mitigasi yang diperhitungkan, pemerintah dan masyarakat diharapkan dapat merespons bencana berikutnya dengan lebih siap, terarah, dan cepat, sekaligus menjaga keberlanjutan aktivitas warga.

Tito Karnavian menyampaikan bahwa bencana susulan masih menjadi hambatan penting dalam rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Ketika proses pemulihan berjalan, hujan berintensitas tinggi kembali memicu banjir di sejumlah wilayah. Kondisi tersebut dilaporkan terjadi, lain, di Padang dan Solok di Sumatera Barat, Tapanuli Tengah di Sumatera Utara, serta beberapa daerah di Aceh. Kejadian berulang ini membuat upaya pemulihan tidak selalu berlangsung sesuai rencana karena pemerintah daerah dan petugas harus kembali menangani dampak banjir, memastikan keselamatan warga, serta memeriksa kondisi fasilitas yang sebelumnya telah diperbaiki.

Salah satu faktor yang meningkatkan risiko banjir susulan adalah sedimentasi pada sungai-sungai terdampak. Material yang mengendap dapat mengurangi kapasitas aliran sungai, sehingga air lebih mudah meluap ketika hujan deras turun. Akibatnya, wilayah yang berada di sekitar aliran sungai tetap berisiko terdampak meskipun pekerjaan rehabilitasi telah dilakukan. Luapan air juga dapat merusak kembali jalan, jembatan, maupun infrastruktur lain yang baru dipulihkan. Situasi ini menambah kebutuhan penanganan di lapangan dan berpotensi memperpanjang masa pemulihan masyarakat, terutama apabila hujan lebat kembali terjadi sebelum kapasitas sungai dipulihkan.

Karena itu percepatan penanganan terhadap 137 sungai yang mengalami sedimentasi di tiga.

Baca juga: Dukungan Hukum untuk Korban Kekerasan: Kasus ANW dan Proses Pemulihan | BRI Pare Perkuat UMKM KUB Putra Harinjing Bangkit melalui Program BRI Peduli | Program POLIRAN, Aipda Dieko Dorong Warga Pasir Gadung Tingkatkan Keterampilan

banner 325x300