TANGERANG – Personel Unit Lantas Polsek Cikupa, Polresta Tangerang, melaksanakan kegiatan PECAK (Pengaturan Arus Lalu Lintas Sore Hari) di Jalan Raya Serang, tepatnya di Pertigaan Columbus PT Cingluh, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa (29/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung pukul 15.30 WIB hingga 18.30 WIB tersebut melibatkan IPTU Udi Muhdi dan Aiptu Sapudin.
Pengaturan lalu lintas dilakukan sebagai bagian dari protap sore hari, terutama untuk mengantisipasi peningkatan volume kendaraan pada jam sibuk saat karyawan pulang kerja.
Personel melakukan pengaturan dan pemantauan terhadap arus kendaraan sekaligus membantu pengguna jalan agar dapat melintas dengan aman dan tertib.
Kehadiran personel kepolisian di lokasi diharapkan memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan serta mendukung terciptanya Kamseltibcar Lantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) di wilayah hukum Polsek Cikupa.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Andi M. Indra Waspada Amirulloh, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri, S.TK., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa pengaturan lalu lintas pada jam sibuk merupakan bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
“Personel kami hadir untuk membantu kelancaran arus lalu lintas, khususnya pada jam sibuk sore hari. Kami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk tetap tertib dan mengutamakan keselamatan selama berkendara,” katanya.
Selama kegiatan berlangsung, arus lalu lintas dapat dipantau dan dikendalikan dengan situasi aman serta kondusif.
(Ardi)
















