JAKARTA – Anggota DPR RI sekaligus Ketua MPR RI ke-15 dan Ketua Umum Perkumpulan Pemilik Izin Khusus Senjata Api Beladiri Indonesia (PERIKHSA), Bambang Soesatyo, menuturkan meningkatnya aksi kejahatan jalanan (street crime) di berbagai daerah telah menimbulkan keresahan yang serius di tengah masyarakat. Fenomena pembegalan, perampasan kendaraan bermotor dengan senjata api, penjambretan disertai kekerasan, hingga penusukan terhadap korban di jalan raya membuktikan ancaman keamanan dapat terjadi kapan saja dan menimpa siapa saja. Berbagai kasus yang ada menunjukkan bahwa pelaku kejahatan semakin berani menggunakan kekerasan untuk melumpuhkan korban demi menguasai harta benda dalam waktu singkat.
“Keamanan masyarakat merupakan kebutuhan dasar yang harus mendapat perhatian serius. Karena itu, PERIKHSA berkolaborasi dengan Anubis Bodyarmor membuat jaket anti begal sebagai salah satu solusi perlindungan diri bagi masyarakat yang beraktivitas di jalan. Produk dalam negeri karya anak bangsa ini dirancang untuk memberikan alternatif keamanan tambahan ketika menghadapi ancaman kejahatan jalanan yang semakin mengkhawatirkan,” ujar Bamsoet di Jakarta, Jumat (5/6/26).
Ketua DPR RI ke-20 dan Ketua Komisi III DPR RI ke-7 ini menjelaskan, Data Polri sepanjang tahun 2025 hingga semester pertama 2026 menunjukkan tindak kriminal jalanan masih menjadi salah satu bentuk kejahatan yang paling banyak dikeluhkan masyarakat. Di sejumlah wilayah metropolitan seperti Jabodetabek, Medan, Makassar, Surabaya hingga Bandung, aparat kepolisian berulang kali mengungkap jaringan pelaku begal yang beroperasi secara kelompok dengan menggunakan senjata tajam, celurit, golok, pisau, bahkan senjata api rakitan. Banyak korban mengalami luka berat, trauma psikologis, hingga kehilangan nyawa akibat aksi brutal para pelaku.
“Perkembangan modus kejahatan jalanan menunjukkan bahwa pelaku semakin nekat. Mereka tidak segan melukai korban dengan senjata tajam ataupun menggunakan senjata api. Kondisi ini menuntut hadirnya berbagai upaya preventif yang dapat membantu masyarakat meningkatkan perlindungan diri saat berada di ruang publik,” kata Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini memaparkan, jaket anti begal (anti peluru dan senjata tajam) hasil kolaborasi PERIKHSA dan Anubis Bodyarmor dirancang menggunakan teknologi perlindungan balistik modern dengan spesifikasi National Institute of Justice (NIJ) Level IIIA. Standar tersebut merupakan salah satu standar perlindungan balistik yang diakui secara internasional untuk menghadapi ancaman senjata api genggam maupun serangan senjata tajam. Jaket anti begal menggunakan panel Soft Body Armor berkualitas tinggi teknologi Amerika Serikat yang telah teruji kemampuannya dan dikerjakan seluruhnya di Indonesia. Jaket mampu memberikan perlindungan terhadap tusukan senjata tajam serta tembakan senjata api hingga kaliber besar peluru tajam 44 Magnum sesuai standar NIJ Level IIIA.
“Jaket anti begal diproduksi di dalam negeri. Fungsi utamanya adalah memberikan lapisan perlindungan yang akurat di tempat sasaran yang mematikan sehingga peluang korban untuk selamat dan terhindar dari luka fatal menjadi lebih besar,” jelas Bamsoet.
Wakil Ketua Umum/Kepala Badan Bela FKPPI dan Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menambahkan, upaya menekan angka kejahatan jalanan tetap harus dilakukan melalui pendekatan yang komprehensif. Penguatan patroli kepolisian, pemasangan kamera pengawas di titik rawan, penerangan jalan yang memadai, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta edukasi keamanan lingkungan harus berjalan beriringan. Selain itu, masyarakat juga perlu memiliki kesadaran akan pentingnya perlindungan diri yang proporsional sesuai kebutuhan dan tingkat risiko aktivitas masing-masing.
“PERIKHSA mendukung penuh berbagai langkah aparat keamanan bertindak tegas terukur dalam memberantas kejahatan jalanan. Pada saat yang sama, kami juga ingin menghadirkan inovasi yang dapat membantu masyarakat merasa lebih aman ketika bekerja, berkendara, maupun menjalankan aktivitas sehari-hari,” pungkas Bamsoet. (*)

















Respon (1)