BANDAR LAMPUNG JEJAKPERISTIWA.ID– Lembaga Swadaya Masyarakat Serikat Masyarakat Lampung Anti Korupsi (SIMULASI) Lampung secara tegas menyoroti indikasi pembagian paket Penunjukan Langsung (PL) di Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung tahun anggaran 2025–2026 yang diduga menyimpang dari prosedur.
Ketua Umum LSM SIMULASI, Agung Irawansyah, mensinyalir ratusan paket proyek bernilai Rp98 juta hingga Rp198 juta sengaja digelontorkan sebagai instrumen untuk mengondisikan opini publik.
“Kami menduga kuat ini adalah skema sistematis untuk membungkam daya kritis LSM dan media. Proyek ini dijadikan alat ‘pengamanan’ agar kebijakan dinas tidak tersentuh pengawasan,” ujar Agung, Rabu (2/04/2026).
Poin-Poin Utama Investigasi:
* Dugaan Keterlibatan Kaki Tangan: Muncul dugaan kuat bahwa sosok bernama Jn dan BH merupakan pihak yang dipercayakan menjadi perpanjangan tangan atau “kaki tangan” oknum dinas dalam mengoordinasikan distribusi jatah proyek tersebut kepada pihak-pihak tertentu.
* Modus Pengondisian: Paket PL diduga dibagikan kepada oknum organisasi masyarakat dan media untuk meredam potensi kritik serta mengamankan posisi pihak eksekutif dari sorotan negatif.
* Praktik Komersialisasi Proyek: Berdasarkan temuan di lapangan, paket pekerjaan tersebut diduga diperjualbelikan kepada rekanan dengan potongan (fee) mencapai 25% dari nilai kontrak.
* Lumpuhnya Kontrol Sosial: Praktik ini dinilai mencederai independensi lembaga pengawas, yang berdampak langsung pada potensi rendahnya kualitas pembangunan infrastruktur di Lampung.
LSM SIMULASI mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), baik Kejaksaan maupun Kepolisian, untuk segera mengusut tuntas peran JN dan BH serta aliran dana dalam skenario ini. Hingga berita ini dimuat, Dari pihak Dinas BMBK Prov. Lampung belum memberikan respons resmi.
“Jangan biarkan pengelolaan pemerintahan cedera oleh praktik bagi-bagi proyek yang hanya menguntungkan segelintir oknum dan merugikan rakyat,” pungkas Agung.
Tim















