banner 728x250

LSM JakPro Apresiasi Inspektorat Probolinggo atas Respons Cepat Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Kropak

banner 120x600
banner 468x60

Probolinggo, 25 Februari 2025 – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Aktivis Probolinggo (JakPro) mengapresiasi langkah cepat Inspektorat Kabupaten Probolinggo dalam menanggapi laporan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD) di Desa Kropak, Kecamatan Bantaran.

Ketua LSM JakPro, Badrus Seman, menyampaikan bahwa Inspektorat telah merespons laporan tersebut dengan serius. Dalam komunikasi melalui telepon seluler, Kepala Inspektorat Kabupaten Probolinggo, Imron Rosyadi, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menemukan indikasi penyimpangan dalam penggunaan Dana Desa Kropak dan saat ini tengah melakukan perincian serta perhitungan lebih lanjut terhadap hasil audit Dana Desa tahun 2024.

banner 325x300

“Alhamdulillah, Pak Imron menanggapi dengan baik. Beliau menyampaikan bahwa Inspektorat sudah mendapatkan temuan terkait penggunaan Dana Desa Kropak dan saat ini masih dalam tahap perincian atau perhitungan terhadap hasil audit tahun 2024,” ujar Badrus Seman kepada tim media.

Lebih lanjut, Imron Rosyadi juga memastikan bahwa audit tidak hanya dilakukan terhadap anggaran tahun 2024, tetapi juga akan diperluas untuk mencakup penggunaan Dana Desa tahun 2023 dan 2022. Audit ulang ini dijadwalkan akan dilaksanakan pada bulan Ramadan mendatang, mengingat saat ini masih dalam persiapan menjelang bulan suci tersebut.

Dengan langkah tegas yang diambil Inspektorat, Badrus Seman berharap agar pemeriksaan dilakukan secara transparan, rinci, dan objektif. Menurutnya, akuntabilitas dalam penggunaan Dana Desa harus dijaga guna memastikan bahwa anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.

“Kami dari LSM JakPro berharap Inspektorat benar-benar teliti dan terbuka dalam pemeriksaan Dana Desa Kropak. Transparansi ini penting agar tidak ada penyimpangan yang luput dari audit,” imbuhnya.

Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara Inspektorat dan pihak-pihak terkait agar proses audit berjalan lancar serta menghasilkan rekomendasi yang adil dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Harapan saya sebagai Ketua LSM JakPro, Inspektorat harus melakukan audit secara rinci dan kooperatif demi menjaga kondusivitas serta integritas dalam pergerakan kali ini,” pungkasnya dengan nada tegas.

Dengan adanya komitmen dari Inspektorat Kabupaten Probolinggo dalam menangani dugaan penyalahgunaan Dana Desa, diharapkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa dapat terus ditingkatkan demi kesejahteraan masyarakat.

(Tim/Red/)*

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *