banner 728x250

Limbah RS Mitra Husada Diduga Cemari Permukiman, Warga: Lingkungan Diabaikan, APH Diminta Bertindak

banner 120x600
banner 468x60

Pringsewu, Jejakperistiwa.id- Dugaan pencemaran limbah medis oleh Rumah Sakit Mitra Husada di Pekon Sidoharjo, Kabupaten Pringsewu, semakin menguat. Warga menilai pihak rumah sakit abai terhadap lingkungan sekitar dan keselamatan masyarakat. Kamis(19/02/2026)

Seorang warga berinisial IM mengungkapkan, setiap musim hujan rumahnya kerap terendam banjir bercampur limbah dari saluran air (siring) yang diduga berasal dari rumah sakit. “Kalau hujan, air dari siring itu masuk ke rumah. Setahu saya tidak ada bak penampungan limbah, hanya dialirkan lewat saluran ini,” ujarnya.

banner 325x300

Sumber warga lingkungan setempat menambahkan, pihaknya sangat prihatin karena sejak awal berdiri, RS Mitra Husada dinilai tidak pernah memikirkan dampak lingkungan. “Kami tidak pernah melihat adanya kolam atau bak penampungan limbah di dalam area rumah sakit. Kami khawatir limbah dari bahan-bahan kimia medis langsung dibuang dan mencemari lingkungan,” ungkapnya.

Selain itu, warga juga mengeluhkan kesulitan air bersih saat musim kemarau. Mereka menduga kondisi tersebut dipicu oleh aktivitas pengeboran air tanah oleh pihak rumah sakit. “Saat kemarau kami kekurangan air. Diduga sumur bor RS Mitra Husada terlalu dalam dan jumlahnya banyak, sehingga menyedot sumber air warga,” tegasnya.

Saat dikonfirmasi, pihak manajemen RS Mitra Husada belum dapat ditemui. Kepala satpam mengakui adanya fasilitas pengelolaan limbah, namun menolak menunjukkan lokasinya tanpa izin atasan.
Atas dugaan tersebut, RS Mitra Husada berpotensi melanggar UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, khususnya Pasal 98 ayat (1), dengan ancaman pidana penjara 3–10 tahun serta denda Rp3–10 miliar.

Warga mendesak Dinas Lingkungan Hidup dan Aparat Penegak Hukum segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh, termasuk uji laboratorium terhadap limbah dan air tanah, serta menindak tegas jika ditemukan pelanggaran.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak RS Mitra Husada belum memberikan klarifikasi resmi. Tim media akan terus mengawal perkembangan kasus ini.

Tim

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *