banner 728x250

LAKI Aceh Timur Ungkap Dugaan Penyimpangan Proyek SMP Negeri 2 Darul Iksan

LAKI Aceh Timur Ungkap Dugaan Penyimpangan Proyek SMP Negeri 2 Darul Iksan
banner 120x600
banner 468x60

Aceh Timur – Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Aceh Timur menyoroti proyek pembangunan di SMP Negeri 2 Kecamatan Idi Darul Iksan. Proyek yang bersumber dari APBN itu diduga tidak transparan dan berpotensi sarat penyimpangan anggaran.

Ketua LAKI Aceh Timur, Saiful Anwar, mengatakan pihak sekolah dan kontraktor belum membuka dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) kepada publik. Padahal, sesuai UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, masyarakat berhak mengetahui rincian anggaran, spesifikasi material, dan perencanaan bangunan.

banner 325x300

“Penutupan informasi ini jelas menyalahi aturan. Tanpa transparansi, publik tidak bisa mengawasi, dan proyek sangat rawan praktik korupsi,” ujarnya, Kamis (4/9/2025).

Menurut Saiful, ketertutupan tersebut berpotensi melahirkan mark up anggaran serta penggunaan material di bawah standar. Hal itu tidak hanya merugikan negara, tetapi juga dapat menurunkan kualitas bangunan sekolah.

Hingga berita ini diturunkan, pihak SMP Negeri 2 Darul Iksan maupun kontraktor pelaksana belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan tersebut.

LAKI Aceh Timur mendesak aparat penegak hukum segera memeriksa proyek pembangunan SMP Negeri 2 Darul Iksan. Lembaga itu juga memastikan akan terus mengawal jalannya proyek agar tidak menimbulkan kerugian negara.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *