**Barabai** – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) telah resmi menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang berlangsung di Hotel Darul Istiqomah Barabai pada hari Jumat, 20 September 2024.
Jumlah DPT HST untuk Pilkada 2024 ditetapkan sebanyak 193.977 pemilih, yang tersebar di 11 kecamatan. Rincian pemilih per kecamatan adalah sebagai berikut: Kecamatan Barabai dengan 39.993 pemilih, Batang Alai Selatan 17.941, Batang Alai Timur 5.249, Batang Alai Utara 13.801, Batu Benawa 14.974, Hantakan 9.208, Haruyan 16.235, Labuan Amas Selatan 21.731, Labuan Amas Utara 20.799, Limpasu 8.232, dan Pandawan 25.814 pemilih.
Proses penyusunan DPT merupakan tahapan akhir yang telah berlangsung sejak 31 Mei 2024. Penetapan ini menjadi momen penting bagi warga HST untuk memastikan hak suara mereka dalam pemilihan yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.
Penyusunan DPT dimulai dengan pengumpulan data pemilih dari pemilu sebelumnya, yaitu DPT Pemilu 2024. Data tersebut kemudian diperbaharui dengan mengacu pada Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang diserahkan oleh Kementerian Dalam Negeri.
Selama tahapan pemutakhiran, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan melakukan verifikasi dan pemutakhiran data pemilih berdasarkan informasi dari RT/RW. Setelah proses pemutakhiran, daftar pemilih diserahkan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk dilakukan rekapitulasi.
Daftar Pemilih Sementara (DPS) kemudian diumumkan untuk mendapatkan masukan dari masyarakat. Setiap tanggapan yang diterima selama masa pengumuman ini akan digunakan untuk memperbaiki DPS sebelum ditetapkan sebagai DPT.
Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU HST, Murjani, menyatakan bahwa pengumuman DPT ini sangat penting untuk memastikan semua warga yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak suaranya. Ia mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam proses ini dan memastikan data mereka terdaftar dengan benar. “Keterlibatan aktif masyarakat adalah kunci suksesnya pemilu yang transparan dan akuntabel,” tambahnya.
KPU HST juga mengimbau masyarakat untuk mengecek nama mereka dalam DPT dan berpartisipasi aktif dalam pemilihan. “Suara masyarakat sangat berarti, jadi pastikan untuk menggunakan hak suara dengan bijak. Mari bersama-sama kita wujudkan Pilkada yang berkualitas dan demokratis,” pungkasnya. (**)