Probolinggo – Koramil 0820/21 Maron, bersama sejumlah pihak terkait, melaksanakan penertiban terhadap para pedagang yang berjualan di area gedung serba guna “Graha Kedaton Maron”, Desa Maron Kidul, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo. Langkah ini diambil guna menciptakan ketertiban, kebersihan, dan keindahan di lingkungan sekitar gedung yang merupakan salah satu fasilitas penting di wilayah tersebut.
Sertu Y. Frengky, anggota Koramil 0820/Maron, mengungkapkan bahwa penertiban ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan di area gedung serba guna dapat berjalan dengan tertib dan nyaman. “Penertiban ini kami lakukan dengan pendekatan yang humanis, mempertimbangkan kepentingan pedagang dan masyarakat. Kami berharap tidak ada konflik yang muncul, sehingga proses penertiban bisa berjalan lancar,” ujarnya pada Rabu (8/1).
Penertiban ini difokuskan pada para pedagang yang selama ini berjualan di area yang tidak diperuntukkan bagi aktivitas jual beli. Sertu Y. Frengky menjelaskan bahwa penataan ini bertujuan untuk menjaga kenyamanan serta memberikan tampilan yang lebih rapi dan indah di sekitar gedung. “Kita sudah melakukan sosialisasi sebelumnya, dan kini kami harap para pedagang bisa mengikuti aturan yang ada untuk menjaga kelancaran bersama,” tambahnya.
Selama proses penertiban, tidak ada kejadian yang mengganggu, dan semua pihak terlibat menunjukkan sikap kooperatif. Sertu Y. Frengky menambahkan bahwa penertiban ini juga sejalan dengan upaya Pemerintah Kabupaten Probolinggo dalam meratakan pusat-pusat keramaian untuk mendongkrak perekonomian masyarakat. Dengan adanya fasilitas seperti Gedung Serbaguna Maron, diharapkan dapat menjadi pusat kegiatan yang mendukung berbagai acara sosial, pemerintahan, dan lainnya.
“Dengan adanya gedung ini, kami yakin bisa memberikan manfaat besar bagi masyarakat, baik untuk acara sosial maupun kegiatan pemerintahan yang membutuhkan tempat yang representatif,” tutupnya.
Penertiban di Gedung Serbaguna Maron ini menjadi contoh dari upaya bersama antara pemerintah dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman, serta mendukung pengembangan ekonomi daerah.
Sumber: Pendim0820
Published: Edi D