Liputan6.com, Jakarta – Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Dispenad) memberikan klarifikasi terkait insiden yang menimpa Jembatan Gantung Pongpet di Kabupaten Pangandaran. Pihaknya memastikan bahwa struktur jembatan tersebut tidak mengalami keruntuhan total sebagaimana yang sempat beredar dalam rekaman video di media sosial. Peristiwa yang terjadi pada Senin (31/8) itu dipicu oleh terlepasnya salah satu tali sling pada sisi kiri jembatan dari sistem pengikat utama.
Keterangan yang tercatat menyebut Namun, antusiasme warga setelah prosesi peresmian menyebabkan ketentuan tersebut tidak diindahkan," ungkap Dispenad.
Data lain dalam laporan menunjukkan Struktur utama jembatan tetap berada pada posisinya, sementara bagian yang mengalami kendala adalah tali sling pada sisi kiri yang terlepas dari sistem pengikat utama," tulis Dispenad melalui keterangan yang diterima pada Senin (31/8). Kodim 0625/Pangandaran sebelumnya telah melakukan upaya pencegahan dengan memasang papan pemberitahuan serta memberikan sosialisasi mengenai aturan penggunaan jembatan. Sebelum digunakan, Kodim 0625/Pangandaran juga telah memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan membuat papan pemberitahuan di sisi jembatan mengenai kapasitas dan ketentuan penggunaannya. Meski dalam video yang beredar terlihat sejumlah orang terjatuh saat melintasi jembatan sepanjang 60 meter tersebut, pihak kepolisian memastikan tidak ada korban jiwa. Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa dan situasi tetap aman serta kondusif," katanya pada Senin (31/8).
Informasi lain yang berkaitan dengan peristiwa tersebut mencakup Namun, antusiasme warga yang tinggi pasca-prosesi peresmian oleh Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami, membuat jumlah pelintas melebihi batas ketentuan. Kapolsek Cijulang, Iptu Dimas Aditama, menyatakan, "Aparat langsung melakukan pengamanan di lokasi. Saat ini, akses menuju Jembatan Gantung Pongpet ditutup sementara untuk kepentingan perbaikan. Proses evaluasi difokuskan pada pemeriksaan kekuatan struktur, penguatan sistem pengikat tali sling, serta peninjauan kembali kapasitas maksimal jembatan. Langkah ini diambil sebagai dasar untuk memastikan keamanan seluruh komponen konstruksi sebelum jembatan kembali dioperasikan.
Jembatan yang menghubungkan akses masyarakat di Desa Margacinta serta menuju Kampung Budaya Margacinta ini sebenarnya memiliki kapasitas maksimal untuk menampung 50 orang. Pembangunan jembatan ini sendiri merupakan inisiatif Kodim 0625/Pangandaran untuk membantu meningkatkan akses serta konektivitas bagi masyarakat di Desa Margacinta dan sekitarnya. Kondisi ini menyebabkan jembatan mengalami kemiringan, namun struktur utama jembatan dipastikan tetap berada pada posisinya. Kondisi yang terjadi bukan merupakan keruntuhan atau ambruknya keseluruhan struktur jembatan. Kodim 0625/Pangandaran tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap konstruksi yang menggunakan tali baja dan lantai papan kayu tersebut. Evaluasi meliputi pemeriksaan kekuatan struktur, sistem pengikat tali sling, serta kapasitas maksimal jembatan. Hasil evaluasi akan menjadi dasar untuk memastikan seluruh komponen konstruksi dalam kondisi aman sekaligus menyempurnakan pengaturan penggunaan jembatan ke depan," tulis Dispenad. Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
Referensi: feed.liputan6.com.
















