banner 728x250

Gandung Pardiman Wafat pada Usia 73 Tahun, Dimakamkan di Gunungkidul

Gandung Pardiman Wafat pada Usia 73 Tahun, Dimakamkan di Gunungkidul
banner 120x600
banner 468x60

Yogyakarta | Gandung Pardiman, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, meninggal dunia pada Selasa, 27 Oktober, dalam usia 73 tahun. Kabar wafatnya politikus tersebut dibenarkan oleh putranya, Syarief Guska Laksana. Berdasarkan keterangan Syarief, Gandung mengembuskan napas terakhir pada pukul 10.00 WIB di ruang ICU Rumah Sakit Panti Rapih, Kota Yogyakarta. Informasi itu menjadi kabar duka bagi keluarga dan pihak-pihak yang mengenal serta bekerja bersama Gandung selama menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat. Kepergiannya terjadi saat ia tengah menjalani perawatan di rumah sakit tersebut.

Syarief menyampaikan keterangan mengenai waktu dan tempat ayahnya meninggal setelah kabar duka itu beredar. Ia membenarkan bahwa Gandung wafat di ruang perawatan intensif Rumah Sakit Panti Rapih. Rumah sakit yang berada di Kota Yogyakarta itu menjadi tempat Gandung menjalani perawatan hingga meninggal pada Selasa pagi. Keterangan dari keluarga tersebut sekaligus memastikan bahwa kabar mengenai wafatnya anggota DPR RI itu benar. Gandung meninggal pada usia 73 tahun, setelah mengabdikan diri di dunia politik dan mewakili masyarakat melalui Fraksi Partai Golkar di parlemen.

banner 325x300

Gandung dikenal dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar. Namun, informasi awal mengenai kepergiannya berfokus pada peristiwa wafat dan keterangan keluarga mengenai tempat serta waktunya. Syarief menyebut ayahnya meninggal pukul 10.00 WIB di ICU Rumah Sakit Panti Rapih. Kabar ini menandai berakhirnya perjalanan hidup Gandung pada usia 73 tahun. Keluarga membenarkan berita tersebut, sementara keterangan yang disampaikan Syarief memberikan kepastian tentang lokasi dan waktu kejadian. Gandung Pardiman wafat di Kota Yogyakarta pada Selasa, 27 Oktober, dan kabar tersebut menjadi duka bagi keluarga serta lingkungan politiknya.

Syarief menyampaikan bahwa Gandung Pardiman mulai menjalani perawatan di Rumah Sakit Panti Rapih pada Jumat, 23 Oktober. Ayahnya dibawa ke rumah sakit karena mengalami demam. Keterangan tersebut menjadi awal dari kronologi perawatan yang disampaikan Syarief mengenai kondisi Gandung sebelum wafat. Tidak ada rincian tambahan mengenai keluhan atau kondisi medis lain yang disampaikan dalam keterangan itu, sehingga informasi yang dapat dipastikan terbatas pada demam dan waktu masuk rumah sakit.

Dalam penuturannya, Syarief menyebut kondisi Gandung sempat membaik pada Minggu. Perubahan itu terjadi setelah Gandung dirawat sejak Jumat. Namun, keterangan mengenai kondisi yang membaik tersebut tidak disertai penjelasan lebih lanjut tentang ukuran atau tanda-tanda perbaikannya. Karena itu, kronologi ini hanya menggambarkan bahwa keluarga menerima keadaan tersebut sebagai perkembangan yang lebih baik pada hari Minggu, tanpa menguraikan hal-hal medis yang tidak disebutkan.

Setelah sempat membaik, kondisi Gandung kemudian menurun pada Selasa dini hari, menurut Syarief. Perubahan itu merupakan perkembangan berikutnya dalam masa perawatan di Rumah Sakit Panti Rapih. Urutan waktu yang disampaikan menempatkan penurunan kondisi tersebut beberapa hari setelah Gandung masuk rumah sakit dan sesudah keadaan yang sempat membaik pada Minggu. Syarief tidak menyebutkan penyebab penurunan itu dalam keterangan yang dirujuk, sehingga tidak tepat untuk mengaitkannya dengan diagnosis atau faktor tertentu.

Kronologi yang disampaikan Syarief dengan demikian mencakup tiga hal: Gandung masuk Rumah Sakit Panti Rapih pada Jumat, 23 Oktober, karena demam; kondisinya sempat membaik pada Minggu; lalu menurun pada Selasa dini hari. Rangkaian keterangan ini menjelaskan perubahan kondisi selama perawatan sebagaimana diceritakan oleh Syarief. Informasi tersebut tidak menyatakan penyebab wafat Gandung dan tidak memberikan dasar untuk menyimpulkan kondisi medis lain. Dengan tetap berpegang pada penuturan itu, pembaca dapat memahami urutan perawatan tanpa menambahkan dugaan di luar keterangan keluarga.

Jenazah Gandung Pardiman direncanakan dimakamkan pada Selasa sore pukul 17.00 WIB. Prosesi pemakaman akan berlangsung di pemakaman keluarga yang berada di wilayah Ponjong, Kabupaten Gunungkidul. Rencana tersebut disampaikan keluarga setelah kabar wafatnya Gandung, yang meninggal dunia pada usia 73 tahun, diterima oleh kerabat dan masyarakat. Pemakaman di kampung halaman itu menjadi tempat peristirahatan terakhirnya, sekaligus memungkinkan keluarga dan warga setempat mengantar almarhum secara langsung. Waktu pelaksanaan yang telah ditetapkan menjadi acuan bagi keluarga dalam mempersiapkan prosesi, meskipun pelaksanaan tetap mengikuti keadaan dan koordinasi pada hari tersebut. Informasi ini juga memberi kesempatan kepada masyarakat yang ingin menyampaikan penghormatan terakhir.

Syarief menjelaskan bahwa ayahnya telah menyiapkan sendiri makam tersebut ketika masih sehat. Keterangan itu menunjukkan bahwa lokasi pemakaman keluarga di Ponjong bukan pilihan yang baru ditentukan setelah Gandung wafat, melainkan tempat yang sudah disiapkan olehnya semasa hidup. Syarief menyampaikan hal tersebut sebagai bagian dari penjelasan keluarga mengenai rencana pemakaman. Tidak ada keterangan tambahan yang perlu ditafsirkan di luar maksud itu: Gandung telah menyiapkan makamnya sendiri saat kesehatannya masih memungkinkan. Dengan demikian, keputusan untuk memakamkannya di lokasi tersebut sejalan dengan persiapan yang telah dibuatnya dan rencana keluarga untuk mengantar almarhum pada Selasa sore.

Keluarga juga menyampaikan permohonan kepada masyarakat agar mendoakan almarhum. Mereka berharap doa dapat mengiringi kepergian Gandung dan menjadi bentuk perhatian bagi keluarga yang ditinggalkan. Selain itu, keluarga memohon agar masyarakat berkenan memaafkan segala kesalahan maupun kekhilafan almarhum, baik yang disengaja maupun tidak disengaja. Permohonan tersebut disampaikan dengan hormat, tanpa mengubah maksud keluarga untuk meminta doa dan maaf dari siapa pun yang mengenal Gandung. Warga yang hadir ataupun yang tidak dapat datang ke pemakaman tetap dapat menyampaikan doa dari tempat masing-masing. Keluarga berharap penghormatan terakhir berlangsung dengan baik dan almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa.

Gandung Pardiman lahir di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada 25 Februari 1953. Sebelum dikenal melalui kiprahnya di lembaga politik, ia menapaki perjalanan profesional sebagai tenaga pendidik. Pengalaman mengajar tersebut dijalaninya di sejumlah sekolah di Gunungkidul, wilayah yang kemudian juga menjadi bagian penting dari perjalanan hidup dan pengabdiannya. Latar belakang di bidang pendidikan menjadi salah satu fase awal dalam rekam jejaknya sebelum ia beralih menekuni kegiatan politik secara lebih luas.

Setelah memasuki dunia politik, Gandung aktif bersama Partai Golkar. Kiprahnya di partai berkembang hingga ia dipercaya menjadi Ketua DPD Partai Golkar Daerah Istimewa Yogyakarta. Posisi tersebut menempatkannya dalam jajaran pimpinan partai di tingkat daerah dan menghubungkannya dengan dinamika politik di DIY. Selain menjalankan peran kepartaian, ia juga bertugas sebagai Wakil Ketua DPRD DIY pada periode 2004–2009. Pengalaman di lembaga legislatif daerah itu menjadi bagian penting dari perjalanan politiknya, sebelum ia kemudian melanjutkan pengabdian di tingkat nasional.

Gandung selanjutnya menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dari daerah pemilihan Daerah Istimewa Yogyakarta. Melalui peran tersebut, ia mewakili konstituen DIY di parlemen pusat. Ia kembali memperoleh kepercayaan untuk duduk sebagai anggota DPR RI setelah terpilih untuk periode 2024–2029 melalui Fraksi Partai Golkar. Rangkaian kiprahnya, dari tenaga pendidik di sekolah-sekolah Gunungkidul hingga menjalankan tugas di DPRD DIY dan DPR RI, memperlihatkan tahapan berbeda dalam perjalanan pengabdiannya. Peran-peran itu berlangsung dalam bidang pendidikan, kepartaian, serta perwakilan rakyat, dengan keterkaitan yang kuat pada Yogyakarta sebagai wilayah asal dan daerah pemilihannya.

banner 325x300