banner 728x250
Berita  

Dugaan Perpindahan Jalur SPMB SMA Di Pringsewu Jadi Sorotan, Wali Murid Pertanyakan Transparansi

Dugaan Perpindahan Jalur SPMB SMA Di Pringsewu Jadi Sorotan, Wali Murid Pertanyakan Transparansi
banner 120x600
banner 468x60

Pringsewu, jejakperistiwa.id– Sejumlah wali murid mengeluhkan proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA/SMK di Kabupaten Pringsewu yang dinilai kurang transparan. Keluhan tersebut muncul setelah adanya dugaan perpindahan jalur pendaftaran peserta yang difasilitasi oleh pihak sekolah. Jumat (19/06/2026)

Salah seorang wali murid yang mendaftarkan anaknya di salah satu SMA Negeri di Kecamatan Sukoharjo mengaku awalnya mendaftarkan anaknya melalui jalur domisili reguler. Namun, karena nilai yang diperoleh tidak memenuhi persaingan pada jalur tersebut, anaknya dinyatakan tidak diterima.

banner 325x300

“Anak saya pertama mendaftar melalui jalur domisili reguler. Karena nilainya kecil, posisinya tergeser dan tidak diterima. Setelah saya menghadap ke sekolah, data pendaftaran pada jalur domisili reguler dihapus dan diganti menjadi jalur afirmasi,” ungkap wali murid tersebut kepada wartawan.

Hal serupa juga disampaikan oleh wali murid lainnya yang mendaftarkan anaknya di SMA Negeri Kecamatan Pringsewu. Menurut pengakuannya, dirinya dihubungi oleh operator sekolah dan diminta untuk mengubah jalur pendaftaran dari domisili menjadi afirmasi.

“Operator menghubungi saya dan menyarankan pindah jalur dari domisili ke afirmasi karena nilai anak saya dianggap terlalu rendah untuk bersaing di jalur domisili,” ujarnya.

Informasi mengenai adanya perpindahan jalur pendaftaran tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat terkait mekanisme dan transparansi pelaksanaan SPMB. Wali murid berharap seluruh proses seleksi dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku serta dapat diakses secara terbuka oleh peserta dan orang tua.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Thomas Americo saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kemungkinan berdasarkan hasil konsultasi antara pihak sekolah dan orang tua siswa.

“Secara sistem data tidak bisa dihapus atau dibatalkan karena sudah terkunci secara sistem,” ujarnya.

 

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *