Soe NTT | Senin 09 Mei 2025 Dugaan penyalahgunaan wewenang oleh kepala desa dalam pembagian BLT(Bantuan Langsung Tunai) Desa TUBMONAS Kecamatan Kuatnana Kabupaten TTS Provinsi NTT
Informasi yang di himpun awak media ini ketika berada di masyarakat di desa Tubmonas bahwa dana BLT tahun 2024 dalam penyalurannya ke masyarakat,tidak sesuai tahapan dalam satu tahun terdiri dari 4 tahap.
Menurut data yang ada bahwa BLT per tahap senilai Rp 900 di kalikan dengan 4 tahap,menjadi Rp 3.600.000,namun informasi dari masyarakat bahwa banyak yang hanya menerima Rp 900.000 saja dalam satu tahun berjalan yaitu tahun 2024.
Adapun data nama”penerima manfaat yang hanya menerima Rp 900.000 saja yakni bapak Arnoldus betty(Disabilitas) RT 02 RW 01 Dusun A,Marthen Sanak,Berneci Liunima, Yosep Tefi, Oktoviana Sanak,Orance Selle dan masih banyak lagi masyarakat yang tidak menerima manfaat namun namanya ada dalam data penerima BLT tahun Anggaran 2023/2024.
Dalam pantauan awak media ini juga menemui beberapa orang tua yang mengaku bahwa BLT Rp 900.000,setelah tanda tangan from,namun bukan menerima uang tetapi mereka di arakan untuk mengambil ke kios atau toko milik kepala desa,yaitu mengambil beras kopi gula pasir ,minyak goreng,siri pinang,”tutur warga yang ada.
Masyarakat merasa tidak puas dengan tindakan kepala desa setempat,yang sendiri membuat kewenangan dalam melayani masyarakat.Masyarakat menilai bahwa ketika berhadapan dengan masyarakat yang sedikit paham tentang peraturan yang ada,Kades berlaku adil,namun masyarakat kecil yang tidak mengerti atau kurang paham,Kades memperlakukannya secara tidak adil,jelas warga yang ada.
Dilihat dari informasi data yang ada,ada seorang ibu menyampaikan bahwa uang tunai BLT Rp 900 di potong Rp 200 oleh Kades dengan alasan di sumbangkan ke gereja,jadi penerima manfaat ini hanya menerima Rp 700.000 saja.
Informasi yang di ambil oleh awak media ini ketika bertemu seorang ibu bernama Marlina Bessi,mengatakan bahwa dirinya baru menerima BLT,pertama Rp 900,terus ke dua Rp 2.600.000 namun Rp 600.000.uang hasil timbang kemiri,jadi sambil menghitung keseluruhan yang sudah dia terimah senilai Rp 2.900.000 sehingga masih ada sisa uang BLT di desa Rp 700 ,sesuai total BLT Rp 3.600.000 dalam satu tahun, jelas ibu Marliana Bees.
Marlina juga menyampaikan bahwa istri kepala desa yang menjadi bendahara di desa Tubmonas,dan bahwa masyarakat tidak puas dengan keberadaan istri kepala desa menjadi bendahara desa,jelasnya.lanjutnya bahwa kami masyarakat kecil tetapi kami tahu bahwa tidak di perbolehkan istri atau anggota keluarga dari kepala desa untuk bisa menjabat apapun di dalam desa, jelas Marlina
Awak media juga mengkonfirmasi Camat Kuatnana,Bapak tentang penyaluran BLT desa Tubmonas Kecamatan Kuatnana tahun 2024,dan beliau mengatakan bahwa baru saja mengetahui tentang pelayanan BLT yang tidak terarah di desa Tubmonas dan Beliau berjanji akan monitoring ke desa tersebut pada rabu nanti,jelasnya dalam via telepon.
Juga awak media ini konfirmasi kepala Desa Tubmonas tentang BLT 2024,dan beliau katakan bahwa akan bagikan dalam satu atau dua hari kedepan alasannya terlambat membagikan karena ada kedukaan,dan informasi dari kepala desa bahwa ada 17 orang yang akan mendapatkan pelayanan,dengan nilai uang Rp 1.500.000.
Masyarakat perlu pertanyakan apakah ini BLT tahun 2024 atau 2025,karena BLT 2025 sudah tersalurkan,di beberapa desa sudah adakan penyaluran BLT 2025 tahap 1.
Masyarakat perlu minta penjelasan dari desa tentang BLT 2025 sertakan data nama”penerima manfaat
Sumber: Apolos Selan