banner 728x250

DPP KGSAI Ungkap Dugaan Permainan Kotor di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)

banner 120x600
banner 468x60

Jakarta – 14 April 2025 | Holil, selaku Intelijen Investigasi DPP Lembaga Komando Garuda Sakti Anak Indonesia (L.K.G.S.A.I), mengungkapkan dugaan keras adanya praktik permainan kotor dalam tubuh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), khususnya terkait perizinan perusahaan PT Kholil Jaya Utama.

“Dengan tegas saya menyatakan sangat kecewa terhadap kinerja KLHK yang dinilai buruk. Diduga kuat, KLHK melindungi kesalahan yang dilakukan oleh oknum stafnya. Padahal, bukti-bukti atas pelanggaran tersebut sudah sangat akurat dan cukup untuk ditindaklanjuti,” tegas Holil saat ditemui di depan kantor KLHK.

banner 325x300

Holil menyoroti salah satu staf KLHK bernama Harun yang diduga telah melanggar kode etik dan menyalahgunakan wewenangnya. Ia juga menuding bahwa tindakan Harun telah mencemarkan nama baik PT Kholil Jaya Utama.

Menurut Holil, Harun menyatakan bahwa dokumen perizinan dari PT Kholil Jaya Utama tidak sah. Namun, saat dilakukan klarifikasi di kantor KLHK, bukannya mengecek dokumen perizinan yang sah dan tercatat di direktorat KLHK, pihak Harun justru hanya menunjukkan surat rekomendasi yang tidak memiliki kekuatan izin legal.

“Ini bentuk pembodohan terhadap kami. Rekomendasi itu tidak sama dengan izin. Kalau Harun bilang izin kami tidak benar, maka pimpinan KLHK juga perlu dipertanyakan, karena mereka yang mengesahkan peraturan dan menerbitkan izin,” ujar Holil dengan nada tinggi.

Holil menyatakan siap membawa kasus ini ke jenjang hukum tertinggi, jika KLHK tidak segera menindaklanjuti permasalahan ini secara adil dan transparan.

Ia juga menyinggung ancaman pidana yang dapat dikenakan dalam kasus penyalahgunaan wewenang sebagaimana diatur dalam Pasal 69 ayat (1) huruf D, yang berbunyi: “Dipidana dengan penjara paling singkat lima tahun dan paling lama lima belas tahun serta denda paling sedikit Rp5 miliar dan paling banyak Rp15 miliar.”

Holil menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini demi keadilan dan untuk membersihkan institusi pemerintah dari oknum-oknum yang menyalahgunakan jabatannya.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *