banner 728x250
Berita  

Diduga Tidak Sesuai Juknis, Proyek Perkuatan Tebing Sungai di Pekon Gunung Kasih Senilai Rp 2,2 Miliar Tidak mengikuti petunjuk juknis

banner 120x600
banner 468x60

Tanggamus, Jejakperistiwa.id -21 November 2025 Proyek pembangunan perkuatan tebing sungai di Pekon Gunung Kasih kecamatan pugung kabupaten Tanggamus dengan nilai anggaran mencapai Rp 2,2 miliar kini menjadi sorotan sejumlah warga dan pemerhati LSM Trinusa. Proyek yang bersumber dari dana pemerintah tersebut diduga tidak mengikuti petunjuk teknis (juknis) serta standar pekerjaan sebagaimana yang telah ditetapkan.
Seketika awak Media keroscek ke lapangan dan Sejumlah warga menilai kualitas pekerjaan tidak sebanding dengan besarnya anggaran. Selain itu, ditemukan beberapa indikasi ketidaksesuaian, seperti:
Struktur pondasi dan pemasangan batu tidak memenuhi spesifikasi teknis.
Tidak adanya papan informasi lengkap terkait pelaksana, sumber dana, ukuran volume, serta masa pengerjaan.
Dugaan tidak dilakukan pengawasan teknis dari pihak terkait.
Salah satu warga setempat mengaku kecewa karena proyek bernilai miliaran tersebut terkesan dikerjakan asal-asalan.aliran air masih mengalir tetapi masih tetap di pasang kalau di logika tidak akan menyatu batu dengan adukan, mirisnya nya juga matrial yang di pakai tidak memenuhi standar, pasirnya pakai pasir yang campuran tanahdari bandung baru , semennya pakai merek Merdeka dan batu nya pakai batu kapur. Seketika awak media mau konfirmasi ada salah satu preman pengamanan proyek meng intimidasi wartawan mengancam membentak dengan nada tinggi dan akan memukul salah satu wartawan.
“Kami mempertanyakan transparansi dan kualitas pekerjaan ini. Anggaran besar, tapi hasilnya tidak terlihat sesuai standar,”.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana kegiatan maupun aparat pekon belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pelanggaran juknis tersebut.
Pemerhati kebijakan publik meminta agar pihak APH (Aparat Penegak Hukum) dan Inspektorat Kabupaten turun melakukan audit serta meninjau ulang proses pengerjaan proyek tersebut agar penggunaan dana pemerintah benar-benar tepat sasaran dan sesuai prosedur.(tim)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *