banner 728x250

Di Medan, Bakom Tekankan Komunikasi Pemerintah yang Mau Mendengar

Di Medan, Bakom Tekankan Komunikasi Pemerintah yang Mau Mendengar
banner 120x600
banner 468x60

Medan | Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) menggelar workshop penguatan komunikasi kehumasan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Sumatera Utara di Medan pada Jumat, 23 Oktober 2026. Kegiatan ini menjadi ruang untuk membahas cara pemerintah menyampaikan kebijakan sekaligus membangun hubungan yang lebih terbuka dengan masyarakat. Workshop diikuti jajaran humas Pemerintah Provinsi Sumatera Utara serta perwakilan dari 33 kabupaten dan kota di wilayah tersebut.

Plt. Deputi Bidang Pembinaan Komunikasi Pemerintah Bakom, Hariqo Wibawa Satria, menyampaikan bahwa pola komunikasi pemerintah perlu berubah. Selama ini, komunikasi dinilai lebih banyak berjalan satu arah, dengan pemerintah menyampaikan informasi dan masyarakat menjadi penerima pesan. Menurut Hariqo, pendekatan tersebut perlu dilengkapi dengan proses yang memungkinkan pemerintah memperoleh pemahaman langsung mengenai kebutuhan dan aspirasi publik.

banner 325x300

Dalam komunikasi dua arah, humas pemerintah tidak hanya bertugas menyebarkan informasi. Mereka juga perlu menjelaskan tujuan suatu kebijakan, alasan kebijakan itu disusun, serta hal yang hendak dicapai melalui pelaksanaannya. Penjelasan yang terang dapat membantu masyarakat memahami konteks kebijakan, sementara ruang untuk mendengar dapat memberi pemerintah masukan tentang tanggapan dan kebutuhan warga.

Peran tersebut menempatkan humas sebagai penghubung pemerintah dan masyarakat. Informasi yang disampaikan perlu mudah dipahami dan relevan, sedangkan aspirasi publik perlu diperhatikan sebagai bagian dari komunikasi yang berlangsung secara berkelanjutan. Dengan demikian, komunikasi pemerintah bukan sekadar pengumuman keputusan, melainkan proses pertukaran informasi yang memberi kesempatan bagi kedua pihak untuk memahami satu sama lain.

Melalui workshop ini, jajaran humas dari tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota membahas penguatan kapasitas komunikasi pemerintah. Kehadiran perwakilan dari seluruh 33 kabupaten/kota memberi ruang bagi pembahasan yang melibatkan berbagai jenjang pemerintahan di Sumatera Utara. Penekanan pada komunikasi yang mau mendengar menggarisbawahi bahwa penyampaian kebijakan dan penerimaan aspirasi perlu berjalan beriringan, agar hubungan pemerintah dengan masyarakat dapat dibangun secara lebih terbuka dan responsif.

Hariqo menekankan bahwa masukan dan kritik dari masyarakat seharusnya dipandang sebagai bagian dari pelayanan pemerintah, bukan sebagai gangguan yang perlu dihindari. Suara warga dapat membantu pemerintah memahami kebutuhan, kendala, dan dampak kebijakan yang dirasakan langsung di lapangan. Karena itu, komunikasi publik tidak cukup hanya menyampaikan informasi satu arah atau membela keputusan yang telah diambil. Pemerintah juga perlu menyediakan ruang untuk mendengar, merespons, dan menindaklanjuti aspirasi secara jelas. Sikap terbuka terhadap kritik menjadi salah satu cara untuk membangun kepercayaan, sekaligus memastikan pelayanan publik lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Dalam hal ini, humas pemerintah daerah memiliki posisi yang penting karena berada dekat dengan warga dan memahami konteks setempat. Kedekatan tersebut memungkinkan mereka menangkap aspirasi lebih awal, termasuk persoalan yang mungkin belum terlihat dalam laporan formal. Humas dapat menjadi penghubung masyarakat dan pengambil kebijakan: mencatat masukan, menyampaikan informasi yang relevan, serta membantu memastikan tanggapan pemerintah dapat dipahami. Peran itu menuntut kepekaan dan kesiapan berkomunikasi secara berkelanjutan. Perubahan zaman dan arus informasi yang berlangsung setiap saat membuat kebutuhan warga tidak selalu muncul pada jam kerja. Oleh sebab itu, pelayanan komunikasi pemerintah perlu menyesuaikan diri, tanpa membatasi perhatian pada jadwal kantor semata.

Hariqo juga mengaitkan kebutuhan tersebut dengan perubahan paradigma dalam menjelaskan kebijakan dan program pemerintah. Publik perlu mengetahui bukan hanya hasil yang dicapai, tetapi juga alasan suatu kebijakan dibuat dan tujuan yang hendak diwujudkan. Penjelasan mengenai latar belakang dan sasaran program membantu warga memahami konteksnya, menilai manfaatnya, serta mengajukan pertanyaan secara lebih terarah. Sebagai contoh, ia menyebut program makan bergizi yang kini dinikmati anak-anak dari berbagai latar keluarga. Ia juga menyampaikan bahwa pemeriksaan kesehatan telah menjadi hak setiap warga. Contoh-contoh itu menunjukkan pentingnya komunikasi yang menerangkan tujuan layanan dan siapa yang berhak mengaksesnya. Dengan informasi yang lengkap dan dialog yang terbuka, humas daerah dapat membantu masyarakat mengikuti kebijakan, sekaligus membawa pengalaman warga kembali kepada pemerintah sebagai bahan perbaikan pelayanan.

Dalam workshop tersebut, Hariqo memaparkan capaian layanan kesehatan pemerintah, termasuk pelaksanaan cek kesehatan gratis. Ia menyampaikan bahwa program ini diikuti 70 juta orang sepanjang 2025. Hingga Oktober 2026, jumlah pesertanya telah mencapai lebih dari 109 juta orang. Dengan demikian, secara akumulatif, peserta cek kesehatan gratis sejak 2025 telah melampaui 179 juta orang. Angka-angka tersebut merupakan bagian dari paparan Hariqo dalam workshop, sebagaimana disampaikan dalam pembahasan mengenai layanan kesehatan pemerintah.

Hariqo juga menyampaikan peningkatan kelas bagi 66 rumah sakit daerah. Peningkatan tersebut diarahkan agar rumah sakit dapat menangani penyakit kanker, stroke, jantung, dan ginjal. Dengan kemampuan itu, warga diharapkan dapat memperoleh penanganan untuk penyakit-penyakit tersebut lebih dekat dengan tempat tinggal mereka. Dalam paparannya, angka 66 rumah sakit daerah dan jenis penyakit yang menjadi fokus penanganan disampaikan sebagai bagian dari capaian layanan kesehatan pemerintah.

Selain peningkatan rumah sakit daerah, Hariqo memaparkan kebijakan tunjangan khusus bagi dokter spesialis dan subspesialis yang bertugas di daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan. Pemerintah menetapkan tunjangan sebesar Rp30.012.000 per bulan bagi tenaga medis tersebut. Ketentuan tunjangan ini ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2025. Rincian mengenai penerima, besaran tunjangan, wilayah penugasan, serta dasar peraturan itu disampaikan Hariqo dalam workshop.

Paparan tersebut memuat data jumlah peserta cek kesehatan gratis, peningkatan kelas rumah sakit daerah, dan tunjangan khusus bagi dokter spesialis serta subspesialis. Untuk program cek kesehatan gratis, Hariqo menyebut 70 juta peserta pada 2025 dan lebih dari 109 juta hingga Oktober 2026, dengan total akumulatif melampaui 179 juta sejak 2025. Ia juga menyampaikan bahwa 66 rumah sakit daerah ditingkatkan kelasnya untuk menangani kanker, stroke, jantung, dan ginjal lebih dekat dengan warga. Adapun tunjangan Rp30.012.000 per bulan ditetapkan bagi dokter yang bertugas di daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan berdasarkan Perpres Nomor 81 Tahun 2025. Seluruh angka dan kebijakan tersebut merupakan paparan Hariqo dalam workshop.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso menilai dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah membawa perubahan paradigmatik dalam arah kebijakan dan tata kelola pemerintahan. Perubahan tersebut, menurutnya, bukan hanya perlu dijalankan oleh pemerintah, tetapi juga perlu dipahami masyarakat. Pemahaman publik penting agar berbagai langkah yang ditempuh tidak dipersepsikan sebagai kebijakan yang jauh dari kebutuhan warga. Karena itu, komunikasi menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan perubahan, bukan sekadar kegiatan untuk menyampaikan keputusan setelah kebijakan ditetapkan.

Sugiat mengaitkan arah perubahan itu dengan amanat Pasal 33 UUD 1945, yang menempatkan perekonomian untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Ia berpandangan, ukuran keberhasilan kebijakan pada akhirnya terletak pada manfaat yang dirasakan masyarakat. Pemerintah perlu menjelaskan tujuan, dasar, serta dampak kebijakan dengan bahasa yang dapat dipahami, sekaligus terbuka terhadap tanggapan warga. Dengan demikian, mandat konstitusi tidak hanya menjadi landasan formal, melainkan juga dapat dipahami publik sebagai upaya untuk mendorong kesejahteraan bersama.

Dalam era digital, menurut Sugiat, komunikasi pemerintah tidak cukup mengandalkan kewenangan atau penyampaian informasi satu arah. Pemerintah perlu memastikan pesan kebijakan dipahami dan dapat diterima publik, di tengah arus informasi yang cepat dan beragam. Narasi dari pemerintah pusat dan daerah karena itu perlu selaras, sehingga masyarakat tidak menerima penjelasan yang bertentangan. Keselarasan bukan berarti semua daerah harus menggunakan cara komunikasi yang sama.

Baca juga: Pemerintah Kabupaten Tangerang Tepat Menghadapi Dugaan Pelecehan Seksual | Pemerintah DKI Jakarta Tindak Lanjuti Evaluasi Jalur Sepeda | Transformasi Komunikasi Publik di Indonesia

banner 325x300