**BARABAI** – Dandim 1002/HST Letkol Inf Fery Perbawa S.Hub.Int., M.Han menghadiri kegiatan Sosialisasi Bebas Narkoba di Kecamatan Hantakan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) tahun 2024, bersama Kejaksaan Negeri HST. Acara tersebut berlangsung di Wisata Manggasang, Kecamatan Hantakan, pada Selasa (25/06/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Letkol Inf Fery Perbawa menegaskan bahwa narkoba adalah musuh bersama yang harus diperangi secara kolektif. Ia menggarisbawahi pentingnya peran aktif masyarakat dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba. “Narkoba merupakan musuh kita bersama yang harus kita perangi secara bersama-sama. Peran aktif warga masyarakat sangat diperlukan dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Letkol Inf Fery Perbawa juga menekankan peran penting keluarga dalam mengatasi permasalahan narkoba. “Kehadiran ibu-ibu dan bapak-bapak di sini merupakan bagian dari rumah tangga masing-masing. Dengan kasih sayang dan perhatian keluarga, kita dapat membantu mengatasi penyalahgunaan narkoba,” katanya.
Selain itu, ia juga menyoroti bahaya judi online yang bisa merusak kehidupan rumah tangga. “Hindari dan jauhi judi online, karena ini akan menghancurkan sendi-sendi kehidupan,” tegas Dandim.
Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri oleh Staf Ahli Bupati Bidang Administrasi Umum Ir. H. Ahmad Syahrani Effendi, MT, Kajari HST Yusuf Darmaputra, SH. MH, Kepala Pengadilan Negeri HST Muslim Setiawan, SH. MH, Kepala Bakesbangpol HST Mardiyono, S.Pd, Camat Hantakan Adzmi Hamidi, SE, Kepala Dinas PMD HST Eddy Rahmawan, S.STP, M.IP, Kapolsek Hantakan Iptu Sunardi, Babinsa Desa Hantakan Serma Ropianto, serta seluruh pembekal, ketua PKK, APDes, dan kader posyandu se-Kecamatan Hantakan.
Acara tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba dan judi online, serta mendorong tindakan preventif untuk melindungi sendi-sendi kehidupan keluarga dan masyarakat di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
(pen1002hst)