Pelaihari – Komandan Distrik Militer (Dandim) 1009/Tanah Laut Korem 101/Antasari Kodam VI/Mulawarman, Letkol Inf Indar Irawan, S.E., M.Han., menghadiri Apel Siaga dan Patroli Pengawasan Bawaslu Kabupaten Tanah Laut Tahapan Masa Tenang, Pemungutan, dan Penghitungan Suara pada Pemilihan Tahun 2024, Minggu (24/11/2024).
Acara yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanah Laut ini berlangsung di Halaman Stadion Pertasi Kencana, Pelaihari. Apel tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk unsur Forkopimda, Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, aparat keamanan TNI-POLRI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta pengawas pemilu dari seluruh kecamatan se-Kabupaten Tanah Laut, dan perwakilan lembaga terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Letkol Inf Indar Irawan mengajak seluruh pihak untuk bekerja sama dalam menciptakan suasana yang aman dan kondusif menjelang dan selama pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar, termasuk hoaks, yang dapat mengganggu jalannya pemilu yang demokratis.
“Sebagai Dandim, saya mengajak semua pihak untuk mengawasi dan menjaga pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 agar dapat berjalan dengan tertib dan aman, khususnya di Kabupaten Tanah Laut,” tegasnya.
Letkol Indar juga mengingatkan peserta apel untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa Pilkada adalah pesta demokrasi yang harus dijalani dengan penuh tanggung jawab. Ia menekankan pentingnya pemilih untuk memilih calon pemimpin berdasarkan hati nurani, tanpa ada tekanan atau intervensi dari pihak manapun.
“Pilihlah calon pemimpin sesuai dengan apa yang kalian lihat saat kampanye dan debat terbuka. Tidak ada paksaan. Pilihan masyarakat akan menentukan masa depan Kabupaten Tanah Laut dalam lima tahun ke depan,” tambahnya.
Setelah apel siaga, dilaksanakan patroli penertiban alat peraga kampanye (APK) oleh TNI-POLRI, Dishub, Satpol PP, serta KPUD dan Bawaslu Kabupaten Tanah Laut di sekitar Kota Pelaihari. Acara dilanjutkan dengan penurunan atau pelepasan alat peraga kampanye secara simbolis, yang selanjutnya akan dilanjutkan oleh Panwascam setempat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan yang intensif dalam memastikan bahwa pemilihan umum dapat berjalan lancar, aman, dan bebas dari gangguan. (Pendim 1009/Tla)